OTT Lagi, KPK Tangkap Bupati Nganjuk & Sita Uang Ratusan Juta

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat dan sejumlah pihak lainnya.

Ghufron menuturkan dalam operasi senyap tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang yang belum bisa ia sebutkan jumlahnya.

Baca juga : Analisis BMKG, Ini Penyebab Terjadinya Gempa di Garut Jawa Barat

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron seperti melansir cnnindonesia.com.

Novi diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.

Baca juga : Gempa 6,5 M Terasa Hingga Jakarta, Asal Sumber Garut

Kata dia, para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap termasuk bupati.

Baca juga : Sesat,Bandingkan Depresiasi Rupiah dengan Uang Thailand, Korea & Turki

Menurut sumber, giat OTT ini dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK.

Nama Harun sebelumnya dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai komisi antirasuah yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan terancam dipecat.