Habib Rizieq Sempat Kelelahan, Pengacara Ungkap Penyebab Utamanya

Jakarta, law-justice.co - Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kini menjadi terdakwa kasus kerumunan massa dan tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Selama menjalani persidangan, dia ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Pengacaranya, Aziz Yanuar mengatakan kliennya itu sempat mengalami kelelahan. Meski begitu, kondisinya kini sudah bugar.

Baca juga : Gus Miftah Bicara Jujur soal Sosok Habib Rizieq yang Keturunan Nabi

"Alhamdulillah, beliau agak lelah tetapi tetap sehat bugar," kata Aziz, Jumat (7/5/2021).

Dia lantas mengungkapkan penyebab Habib Rizieq mengalami kelelahan. Dia mengatakan, Habib Rizieq memiliki jadwal yang padat seperti memberikan ceramah kepada para tahanan lain selama bulan Ramadan. "Banyak aktivitas dakwah," ujar Aziz.

Baca juga : Habib Rizieq Menikahi Keponakan Almarhumah Istrinya

Sarjana hukum Universitas Pancasila itu mengatakan, rutinitas dakwah yang dilakukan tokoh asal Petamburan itu seusai salat tausiah agama. "Selepas salat biasanya memberikan tausiah agama menyejukkan kepada para tahanan," kata Aziz.

Habib Rizieq didakwa atas tiga perkara, yaitu Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan. Perkara dengan Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi, Bogor. Terakhir, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.

Baca juga : Senang Ada 2 Buaya Ribut, HRS: Dulu Ngezalimin Kita, Sekarang Berantem