THR Pejabat, Empati pada Rakyat Kecil Hilang di Periode Kedua Jokowi

law-justice.co - Dalam periode kedua Presiden Joko Widodo saat ini, Indonesia kehilangan contoh kedermawanan dan kenegarawanan para pejabat, kemauan memperlihatkan empati terhadap apa yang dirasakan oleh masyarakat juga seperti hilang dari para elit kekuasaan.

Begitu pandangan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti terkait pemberian THR kepada Presiden, Menteri hingga pejabat negara.

Baca juga : Kasus Korupsi Hotel, Kejaksaan Kuansing Tahan Eks Bupati

"Salah satu contohnya soal penerimaan THR dan gaji ke-13 pada tahun ini. Di mana pendapatan masyarakat menurun, ancaman pandemi Covid yang masih kuat, pengangguran makin banyak, pendapatan warga banyak berkurang, termasuk didalamnya pendapatan petani karena ancaman membludaknya impor," kata Ray seperti melansir rmol.id.

Menurutnya, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 kepada pejabat negara termasuk di dalamnya anggota DPR RI sangat memperlihatkan absennya empati pemegang kekuasaan terhadap rakyatnya.

Baca juga : Komisi III Soroti Maraknya Transaksi Narkoba Daring

"Memperlihatkan kepada kita sikap yang tidak empati tersebut. Seolah-olah masyarakat kita sedang tidak mengalami kesulitan apapun dan sebaliknya justru para pejabat negara yang terlihat tetap harus dipenuhi hak mereka meskipun dalam kondisi yang sangat memprihatinkan ini," ujarya tidak habis pikir.

Untuk itu, Ray menambahkan, keputusan untuk memberi THR dan gaji ke-13 tahun ini tetap dilaksanakan tidak begitu mengherankan, mengingat wajah Presiden Jokowi pada periode kedua pemerintahannya kali ini jauh dari dimensi humanitas kenegarawanan dan empati.

Baca juga : Ketimpangan, Persoalan Mendasar di Pendidikan Tinggi