Isi Negosiasi Munarman dengan Pihak Bandara Soetta Saat HRS Tiba

law-justice.co - Sebuah fakta baru kembali terungkap dalam persidangan kasus kerumunan massa yang terjadi saat Habib Rizieq Shihab tiba di Indonesia. Hal itu terkait adanya negosiasi antara pihak FPI yang diwakili Munarman dengan pihak keamanan bandara dalam proses penjemputan HRS.

Menurut Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soetta, Oka Setiawan negosiasi dilakukan agar bisa menjemput masuk ke terminal 3 Bandara.

Baca juga : Habib Rizieq Shihab dan Din Syamsudin Ajukan Amicus Curiae

"Negosisasi minta untuk membantu keluar bandara jemput sampai masuk, sebenarnya tidak boleh, akhirnya kami negosiasi," ujar Oka dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Oka mengatakan, negosiasi dilakukan dengan Munarman. Selain itu, dia juga berkomunikasi dengan menantu Rizieq yaitu Hanif yang ikut masuk ke dalam bandara.

Baca juga : Deretan Tokoh Ajukan `Amicus-curiae` Bertambah

"Ada Pak Hanif, ada Pak Sobri, Pak Munarman, Saya negosiasi dengan Pak Munarman. Tidak ingat lagi," lanjutnya.

Oka juga mengatakan awalnya pihak Rizieq meminta masuk sebanyak 20 orang. Namun, setelah hasil negosiasi maka diizinkan masuk 10 orang.

Baca juga : Gus Miftah Bicara Jujur soal Sosok Habib Rizieq yang Keturunan Nabi

Dia juga menyebutkan setelah dijemput Rizieq lantas menaiki mobil dan pergi meninggalkan Bandara. "Setelah di jemput, terus menaiki mobil langsung jalan," tutup Oka.