Ponpes Digeledah Terkait Kasus Teroris, PP Muhammadiyah Kritik Densus

law-justice.co - Sebuah pondok pesantren (Ponpes) di daerah Sleman, Yogyakarat digeledah oleh Densus 88 Antiteror terkait terduga teroris. Langkah Densus itu dikritik keras Ketua Hikmah dan dan Hubungan Antar Lembaga PP Pemuda Muhammadiyah Ali Mutohhirin karena dinilai tidak bijak.

Kata Ali, penggeledahan itu berpotensi memberikan stigma negatif pada aktivitas pondok pesantren. Ali juga menegaskan bahwa POnpes Ibnu Qoym tidak berkatan atau berafiliasi dengan Persyarikatan Muhammadiyah.

Baca juga : Terkait Kasus Pencucian Uang, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan

"Adapun Pondok Pesantren Ibnu Qoyim di Sleman yang menjadi lokasi penggeledahan oleh Densus 88 bukanlah Pondok Pesantren Muhammadiyah, dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan Persyarikatan Muhammadiyah, sebagaimana di ramai yang beredar di media," demikian penjelasan Ali, Senin (5/4/2021).

Pemuda Muhammadiyah berharap, tindakan penggeledahan seperti yang dilakukan Densus 88 tidak terulang kemali. Ali mengatakan, kolaborasi dalam pemberantasan terorisme akan mendorong upaya hukum yang kolaboratif.

Baca juga : Habib Rizieq Menunjuk Ada 2 Kelompok Buaya Lagi Ribut - Ribut

Terkait dengan ramainya surat berantai soal ajakan aksi yang dikoordinir elemen yang mengatasnamakan Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah, Ali menegaskan bahwa elemen tersebut tidak ada kaitannya dengan Parsyarikatan.

"PP PM menyatakan bahwa Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah bukanlah bagian dari Organ resmi Persyarikatan Muhammadiyah," demikian kata Ali.

Baca juga : Heboh Minimarket Dekat Pesantren DT Disegel Pasca Diprotes Aa Gym

Dalam penggeledahan itu, Densus mengamankan beberapa orang. Selain itu buku dan beberapa dokumen elektronik juga disita.
Dengan disaksikan oelh Ketua RT setempat, Densus anti teror itu juga mengamankan busur dan anak panah.