DPR Sebut Pemberdayaan Masyarakat Dalam Proyek Besar Sangat Penting

law-justice.co - Anggota Komisi V DPR RI Bambang Hermanto mengatakan kalau Kementerian PUPR perlu melakukan pemberdayaan masyarakat dalam satu proyek.

Pasalnya, hal tersebut supaya dapat menghimbau kepada beberapa korporasi yang untuk memiliki kredibilitas yang kredibel dalam mengeksekusi pelaksanaan proyek di daerah.

Baca juga : Aksi May Day Besok, Partai Buruh Bakal Geruduk Istana Presiden

"Pemberdayaan pada daerah sekitar juga harus diperhatikan untuk kedepannya supaya membuat masyarakat di daerah sana tetap bisa diberdayakan," kata Bambang di Gedung DPR RI, Senin (29/03/2021).

Selain itu, Bambang menyatakan ini bisa menjadi acuan untuk kedepanya supaya korporasi bisa memahami secara spesifik proyek yang akan dikerjakan.

Baca juga : Warga Diminta Waspada, PVMBG: Erupsi Gunung Ruang Berpotensi Tsunami

Pasalnya, akan berbahaya bila dalam proyek tersebut masih ada perusahaan yang melakukan tender tapi tidak memiliki spesifikasi yang sesuai dengan ketentuan.

"Saya harap kedepanya perusahaan yang mengerjakam proyek tersebut bisa memahami sesuai kebutuhan terutama dalam melakukan tender dan pemenangnya tidak memiliki spesifikasi pekerja yang akan diambil," ujarnya.

Baca juga : Istilah KKB Jadi OPM, Pemerintah Pakai Pendekatan Nasionalis Sempit

Politisi Golkar tersebut juga menyatakan untuk kedepanya pekerjaan yang dilaksanakan oleh perusahaan dalam mengerjakan proyek tersebut harus memiliki kompetensi.

Hal tersebut supaya dapat menghindari hal hal seperti tidak beresnya pekerjaan proyek tersebut dan bisa berdampak pada orang lokal kena getahnya karena hal tersebut.

Ia menyatakan bila ada korporasi yang melanggar ketentuan tersebut sebaiknya diberlakukan hukuman supaya dapat memberi efek jera kepada perusahaan yang tidak memenuhi standart tersebut.

"Pekerjaan diambil oleh orang jauh yang tidak punya kompetensi dan oleh karena itu satu hal yang kita awasi bersama dan saya harap dari Inspektorat Jenderal PUPR bisa melakukan punishment pada perusahaan yang melakukan hal tersebut," pungkasnya