DPO Ramai-ramai Kabur ke Luar Negeri, KPK `Disentil` F-Nasdem

law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga dan kementerian. Untuk mempermudah kerja komisi, dalam mengejar pihak-pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebab, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI kemarin, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut bahwa saat ini, ada tiga dari tujuh orang yang masuk dalam DPO KPK yang tengah berada di luar negeri.

Baca juga : Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, KPK perlu meningkatkan kerja samanya dengan berbagai institusi demi menemukan lokasi para buron yang kabur ke luar negeri tersebut.

"Berkaitan dengan masih adanya DPO yang tak kunjung ditemukan bahkan tidak diketahui keberadaannya di negara mana, saya rasa ada beberapa hal yang perlu dilakukan KPK, di antaranya adalah dengan meningkatkan kerja sama dengan lembaga negara lain dalam upaya pencarian, karena ini sudah lintas negara, jadi juga perlu kerja sama lintas institusi, seperti dengan kepolisian, juga Kemenkumham," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (12/3/2021)

Baca juga : Nonaktifkan 2 Rutan, KPK Pindahkan Tahanan ke Gedung Merah Putih

Sahroni juga menyebut bahwa upaya pencarian para DPO ini perlu dimaksimalkan. Sebab dengan ditangkapnya mereka, kasus yang tengah diusut di Tanah Air dapat segera menemukan titik terang.

"Penyelesaian kasus yang tengah diusut di Tanah Air juga sebenarnya sangat erat hubungannya dengan ditemukannya para DPO ini. Jadi kalau cepat ditemukan kan bisa segera dilimpahkan kasusnya ke pengadilan dan segera diputuskan, jadi publik juga tidak perlu lama menunggu, kata Sahroni.

Selain itu, Sahroni juga menegaskan bahwa jika memang para DPO ini sudah ditemukan lokasi keberadaannya, maka KPK harus ambil langlah cepat. Komisi antirasuah perlu segera berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk segera melakukan ekstradisi ke Indonesia.

Baca juga : Diduga Halangi Proses Pelanggaran Etik, Novel Laporkan Nurul Ghufron

"Dalam hal ini, KPK juga perlu meningkatkan kerjasama dengan Kemenkumham terkait upaya pencarian DPO di negara lain, di mana jika DPO tersebut ditemukan, Kemenkumham dapat dengan cepat melakukan ekstradisi ke Indonesia. Jadi memang sinerginya penting sekali di sini. Yok Pak Firly bisa yok," ujar Sahroni.