Tiga Orang Oknum Polisi Surabaya Terima Uang dari Bandar Narkoba

law-justice.co - Tiga orang oknum polisi di Surabaya diamankan Paminal Mabes Polri pasca diduga menerima uang dari bandar narkoba sindikat Madura.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir membenarkan pengamanan ketiga oknum polisi tersebut.

Baca juga : Polisi Bantah Ada Intervensi Kasus Ronald Anak Anggota DPR Fraksi PKB

Dijelaskannya, bermula dari pengungangkapan Satnarkoba Polrestabes Surabaya, ada salah satu sindikat jaringan kelompok narkoba dari Madura.

"Proses pendalaman, ditemukan beberapa oknum Polrestabes, yang itu didalami lebih lanjut," ujar Isir kepada wartawan.

Baca juga : Polrestabes Surabaya Berhasil Bongkar Produksi Uang Palsu Rp16 Miliar

Ia melanjutkan, Divisi Propam juga telah melakukan pendalaman. Kemudian menginstruksikan Kepala Satnarkoba mengkaji lebih lanjut di luar dari proses disiplin atau kode etik.

"Karena tadi, dia menerima sesuatu dalam kurun waktu tertentu, dan yang diterima ini bagian dari sindikat narkoba," sambung dia.

Baca juga : Bubarkan Acara Gatot Nurmantyo Di Surabaya, Ini Alasan Kepolisian

Kombes Pol Isir menegaskan tidak ada keistimewaan bagi anggota kepolisian yang terlibat kejahatan, apalagi sindikat narkoba.

"Tidak ada ampun kita akan proses secara tegas, dan akan pecat jika terbukti," imbuhnya.

Disinggung adakah oknum polisi lain yang terlibat, Kombes Pol Isir menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada. Guna memastikan itu, pihaknya masih akan terus mendalami kasus tersebut.

"Saya nggak peduli mau perwira atau brigadir oknum, dia terlibat, dengan dia menerima kan dia coba melindungi, harusnya kan dia mengungkap, itu satu. kedua, yang namanya narkoba kan kejahatan luar biasa, kita kan perang tanpa henti untuk berantas narkoba," jelasnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa hal tersebut sebagai wujud ketegasan dalam mengungkap apakah ada oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkotika.