Denny Siregar Kritik Jokowi soal Perpres Miras, Roy Suryo: Kandangkan!

law-justice.co - Pakar Telematika, Roy Suryo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menindak pendengung atau buzzer yang membuat gaduh masyarakat dengan unggahan asal-asalan.

Roy menyoroti sosok Pegiat Media Sosial, Denny Siregar yang membuat twit terkait keputusan Presiden Jokowi mencabut lampiran investasi miras dalam Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Penanaman Modal.

Baca juga : Marak Demo Bela Palestina, Joe Biden: Tak Ubah Posisi AS ke Israel!

Mantan Menpora RI tersebut menyebut oknum seperti Denny Siregar harus ditindak oleh pihak yang berwajib.

"Ayo CCIC Polri dan Divisi Humas Polri kalau memang benar-benar mematuhi instruksi Kapolri, oknum-oknum semacam ini harus dikandangkan," ujar Roy melalui akunnya di Twitternya, Kamis 4 Maret 2021.

Baca juga : Minta Pemerintah Tunda Pendaftaran CPNS 2024, Ombudsman: Ada Pilkada!

Sebelumnya, Denny Siregar mengunggah twit yang menyebut miras di beberapa tempat merupakan budaya sehingga daripada dilarang sekalian dijadikan sumber pendapatan.

Roy Suryo pun menyebut twit Denny Siregar itu seperti akan menjerumuskan Presiden Jokowi. Dia juga menilai twit tersebut berpotensi menjadi ujaran kebencian.

Baca juga : Status Gunung Ruang Awas, 12 Ribu Warga Radius 7 Km Harus Direlokasi

"Seperti inilah ulah laknat BuzzerRp yang malahan mau menjerumuskan presiden, dengan definisi sesat dan bahkan berpotensi ujaran kebencian memecah belah sesama anak bangsa," ujar Roy Suryo.

Dalam twit berikutnya, Roy Suryo menyoroti unggahan Denny Siregar yang menyebut Presiden Jokowi memiliki program kerja bagus, tetapi buruk dalam mengomunikasikannya.

Menurut Roy, triw Denny Siregar itu justru mengadu domba antara Kantor Staf Presiden (KSP), Juru Bicara Kepresidenan, Kemenkominfo.

"Ini jelas-jelas ujaran kebencian," tulis alumnus UGM itu dengan menautkannya ke akun @CCICPolri dan @DivHumas_Polri.