Izinkan Piala Menpora, Kapolri Harus Mundur Jika Muncul Klaster Baru

law-justice.co - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertanggung jawab dengan mengundurkan diri jika muncul klaster baru Covid-19. Pasalnya, Kapolri memberikan izin terhadap penyelenggaraan Piala Menpora.

IPW khawatir gelaran Piala Menpora ini berpotensi menciptakan klaster baru sehingga menambah pasien bahkan meninggal dunia.

Baca juga : 7 Bandara Ditutup Akibat Erupsi Gunung Ruang Sulawesi Utara

"Tanggungjawabnya, jika korban meninggal dunia, istri dan anak korban menjadi tanggungjawab Menpora dan Kapolri, termasuk pendidikannya. Selain itu, jika ada klub yang tidak mampu membayar gaji dan official nya selama even, Menpora dan Kapolri harus bertanggungjawab membayar gaji mereka," katanya melalui keterangan persnya, rabu (3/3/2021).

Menurut dia, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sudah mengecam keras Piala Menpora digelar karena khawatir menjadi klaster baru Covid-19. Untuk itu, IPW mendesak Presiden Jokowi segera menegur Kapolri yang memberi ijin Piala Menpora.
Selain itu Pemda yang wilayahnya dijadikan lokasi Piala Menpora harus menolak pertandingan Piala Menpora digelar karena dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid-19. Sebab situasi pandemi Covid-19 masih terus membawa korban jiwa.
"Sebab itu Presiden Jokowi harus menegur Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam pemberian izin Piala Menpora yang akan digelar 20 Maret sampai 25 April 2021 di empat kota, Malang, Solo, Bandung dan Sleman," tegasnya.

Baca juga : Zulhas Tak Masalah PKS Gabung Koalisi Prabowo, Jangan Baper

Lebih lanjut dia mengatakan, even ini jelas-jelas akan menciptakan kerumunan kendati pertandingannya sendiri tidak ada penonton. Padahal, Presiden Jokowi secara tegas di akun twitternya tertanggal 16 Nopember 2020 menyebutkan aparat harus berani mengambil tindakan terhadap para pelanggar. Karena, keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum yang tertinggi. “Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan," cuitan Jokowi di Twitternya.

"Kalau Kapolri benar-benar memberikan izin terhadap penyelenggaraan Piala Menpora, maka itu merupakan pembangkangan secara nyata terhadap Presiden Jokowi yang nyata-nyata berpedoman bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Jangan sampai perjuangan dan pengorbanan yang dilakukan pemerintah dalam setahun untuk mengendalikan pandemi Covid-19 ini sia-sia. Mencegah kerumunan massa yang berpotensi menjadi klaster baru Covid-19, harus menjadi perhatian Kapolri, yang menjadi ujung tombak pemberian ijin keramaian," lanjutnya.

Baca juga : Muhadjir : Anak Orang Kaya Penerima KIP-K Bisa Ditindak

Dia menjelaskan bahwa gelaran tersebut pasti akan menimbulkan kerumunan, sebab setiap tim sepakbola di Piala Menpora minimal membawa 30 orang untuk menetap di kota penyelenggara dan akan bersinggungan dengan masyarakat setempat seperti karyawan hotel, panitia lokal dan juga pendukung klub. Sehingga, ada sekurang-kurangnya 50 orang yang saling bersinggungan. Padahal, kerumunan pada masa pandemi sangat beresiko untuk menularkan Covid-19.

"Sebab itu jika Piala Menpora tetap digelar, jika terjadi klaster baru Covid 19, Menpora dan Kapolri harus bertanggungjawab membiayai hidup keluarga korban yang tewas dan harus mundur dari jabatannya," tutupnya.