PAN Kritik Keras Wamenkumham Soal Hukuman Mati 2 Eks Menteri Jokowi

Jakarta, law-justice.co - Pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM) Edward Omar Sharif Hiariej yang mengatakan dua eks menteri Jokowi, Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara layak dihukum mati dikritik keras oleh politikus PAN Sarifuddin Sudding.

Menurut Sudding, sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej itu dinilai tak layak menyampaikan pernyataan seperti itu. Karena pernyataan Eddy akan berpengaruh pada proses penyidikan, bahkan sampai proses peradilan.

Baca juga : Kapolres Jaksel Pecat 6 Anggotanya yang Terlibat Narkoba dan Desersi

"Sungguh sangat tidak elegan, dalam posisi sebagai Wamenkum HAM memberikan suatu statement seperti itu. Menurut, saya ini sangat memengaruhi proses pro justitia kasus yang sementara berlangsung yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Apalagi posisinya sebagai Wamenkum HAM," katanya seperti dilansir dari viva, rabu (17/2/2021).

Ucapan semacam itu, anggota Komisi III DPR itu, lebih tepat diungkapkan oleh seorang pengamat, alih-alih seorang wakil menteri. Jika memang Eddy mau berkomentar semacam itu, Sudding menyarankan Eddy untuk menjadi pengamat hukum saja.

Baca juga : Eks Bupati Kuansing Dipenjara Terkait Korupsi Bangun Hotel Rp 22 M

"Kalau dia masih melontarkan ucapan seperti itu, lebih baik dia jadi pengamat. Ya, kan, lebih baik jadi pengamat aja untuk dapat memberikan statement dan argumentasi, tidak sebagai posisi Wamenkum HAM, karena itu bisa sangat berpengaruh," ujar Sudding.

Sudding berharap Eddy berhati-hati menyampaikan pendapat. Eddy diminta untuk menarik ucapannya, memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.

Baca juga : Saat Elit Partai Ogah Beroposisi, Sibuk Koalisi Cari Apa?