Densus 88 Didesak Selidiki HRS usai Dugaan Kaitan Munarman dengan ISIS

Jakarta, law-justice.co - Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), Petrus Selestinus mendesak Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror untuk bertindak terkait dugaan keterlibatan Munarman dalam jaringan terorisme Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.

Dia meminta agar pihak berwenang menangkap eks Sekretaris Umum FPI itu untuk mengetahui sejauh mana peran dia dalam gerakan teroris yang berbaiat pada ISIS tersebut.

Baca juga : Mahasiswa STIP Jakarta Tewas Diduga Dianiaya Senior, Polisi Selidiki

“Dia (Munarman, red) membantah hadir ikut mengisi kegiatan anggota FPI Makassar ke dalam jaringan teroris JAD saat dibaiat masuk ke dalam jaringan ISIS tahun 2015 yang lalu, meski banyak Saksi mengungkap fakta kehadirannya dalam acara baiat tersebut,” beber Petrus dalam keterangannya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tindakan penangkapan terhadap Munarman juga bisa mengungkap keterkaitan Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dalam kasus itu.

Baca juga : Luhut ke Prabowo : Jangan Bawa Orang `Toxic` ke dalam Pemerintahan

Sebab, menurut Petrus, selama sepuluh tahun terakhir ceramah Habib Rizieq Shihab mengandung narasi ancaman kekerasan.

Habib Rizieq dinilai Petrus menebar kebencian sehingga menimbulkan suasana teror atau rasa takut yang meluas.

Baca juga : Kadin Minta Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Berjalan Smooth

Sementara berdasarkan temuan Densus 88 di lapangan, diperoleh fakta bahwa sejumlah terduga teroris adalah anggota FPI. Mereka masuk ke dalam jaringan JAD dan dibaiat untuk mendukung ISIS.

“Sangat beralasan jika terhadap Rizieq Shihab dan Munarman perlu dilakukan suatu penyelidikan dan penyidikan dengan instrumen UU No. 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” tegas Petrus.