Bareskrim Polri harus memberikan atensi agar peristiwa pidana umum ini tidak diselesaikan hanya dengan "perdamaian", melainkan harus dibawa ke proses hukum agar ada aspek pendidikan politik yang bisa dipetik oleh semua orang.
Aksi penyidik Tipikor Bareskrim Polri yang menolak advokat Petrus Bala Pattyona dan Barman Sitompul untuk mendampingi kliennya Brigjen Pol. Prasetijo Utomo pada pemeriksaan sebagai Saksi, tanggal 13 Agustus 2020, dengan alasan Perkaba No. 03 Tahun 2013 dinilai melecehkan profesi advokat. Menurut Petrus Selestinus, meski diperiska sebagai saksi Brigjen Pol Prasetijo Utomo tetap didampingi, karena dia juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama dengan Djoko Tjandra.
Bencana banjir yang melanda Jakarta pada malam Tahun Baru 2019-2020 dinilai dapat menjadi alasan untuk memakzulkan Anies baswedan dari posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pasalnya, persitiwa tersebut bisa menajdi puncak kemarahan publik, karena Anies tidak bisa mengatasi masalah banjir yang menjadis alah satu masalah utama selama ini.
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu pernah mengungkapkan sebuah proyek terkait pengadaan peralatan operasi intelijen yang disebut-sebut bernilai sangat fantastis di atas 1 (satu) triliun rupiah di Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, Jaksa Agung ST. Baharuddin selaku penanggung jawab tertinggi dalam melaksanakan kekuasaan negara di bidang penegakan hukum harus berani merespons temuan atau terbongkarnya dugaan penyimpangan pengadaan alat intai di Kejaksaan Agung RI.
Koordinator Ormas Harimau Jokowi Petrus Selestinus menilai deklarasi kemenangan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berpotensi memecah-belah keutuhan bangsa. Hal itu terutama karena munculnya ancaman "people power" dari orang sekelilingnya.