Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini, Mungkinkah Abu Janda Ditahan?

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda hari ini, Kamis (4/2) dalam kasus dugaan tindakan rasis kepada eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Abu Janda sebelumnya pada Senin (1/2) yang lalu telah diperiksa atas kasus dugaan menghina Islam karena menyebut Islam sebagai agama arogan. Abu Janda dicecar 50 pertanyaan oleh polisi kala itu.

"Pemeriksaan didasarkan pada LP nomor 52 ini menyangkut Natalius Pigai, yang bersangkutan (Permadi Arya) akan diperiksa di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Rabu (3/2).

Baca juga : Lion Air Group Klaim Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

Dengan dilakukannya rangkaian pemeriksaan tersebut, Rusdi memastikan pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus yang menyeret Abu Janda.

Rusdi pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kontra produktif dan mempercayakan penanganan kasus kepada polisi.

Baca juga : Bareskrim Bongkar Modus 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba

"Percayakan kepada Polri untuk menyelesaikan itu semua. Sehingga tidak perlu melakukan tindakan yang kontra produktif berujung kegaduhan, yakini Polri akan selesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara profesional, akuntabel dan terbuka," harap Rusdi.

Baca juga : 2 Pegawai Maskapai Ditangkap, Diduga Bantu Selundupkan Narkoba