Digembok Paksa, Warga Kucilkan Janda ini Akibat Positif Corona

Nganjuk, Jawa Timur, law-justice.co - Penggembokan rumah TR, 51 tahun, terpaksa harus dilakukan warga Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. Selama dua minggu, rumah ASN Pemkab Nganjuk ini pagar rumahnya dikunci dari luar oleh warga sekitar dikarenakan masyarakat takut terpapar COVID-19.

Tindakan tersebut beralasan agar TR yang tinggal dengan kedua anaknya, tidak keluar rumah. Berdasar Bambang Priono, Ketua RT di kampung TR mengaku, penggembokan rumah TR merupakan kesepakatan warga. Sebab, TR sempat dijemput petugas medis untuk menjalani karantina, namun menolak. "Ingin karantina di rumah, tapi ternyata masih beberapa kali keluar rumah. Jadi warga khawatir. Selama dikunci, warga setiap hari menyuplai kebutuhan sehari-hari Bu TR," ujar Bambang.

Baca juga : Penelitian Terbaru: Covid-19 Parah Bikin Otak Menua bak Usia 71 Tahun


Pihaknya, belakangan sepakat, membuka rantai gembok di rumah TR ketika hasil tes swab keluar.  TR diketahui merupakan janda dari hasil swab pertama dinyatakan positif Covid-19. Lantaran warga takut yang bersangkutan keluar rumah. Dengan terpaksa pagar rumahnya digembok ketua RT, atas kesepakatan warga.

Seminggu kemudian pasca-dinyatakan positif Covid-19, lalu TR melakukan tes antigen, dan dinyatakan negatif.

Baca juga : Sambo Salahkan Rutan Kejagung usai Putri Candrawathi Positif Covid-19

Secara kronologis, 6 Januari 2021, TR menjalani rapid antigen di sebuah klinik, dan dinyatakan positif Covid-19. Berikutnya, pada 9 Januari 2021, dilakukan swab di RSUD Nganjuk, dan hasilnya dikirim ke laboratorium provinsi dengan hasil positif.


Setelah itu, 16 Januari 2021, TR menjalani rapid tes antigen mandiri di laboratorium swasta, menunjukkan hasil negatif Covid-19.  "Sejak saat itu saya menjalani karantina mandiri di rumah, dan berupaya untuk bisa sembuh secara mandiri,” ujar TR.

Baca juga : Putri Candrawathi Positif COVID-19, Hadiri Sidang secara Virtual


Setelah berupaya isolasi mandiri, lanjut TR, pada 19 Januari 2021, dirinya melakukan swab mandiri, dan hasilnya keluar pada 23 Januari 2021, dengan hasil negatif. “Saya berupaya meyakinkan warga bahwa saya negatif, dan berharap gembok pagar dibuka,” imbuh ibu dua anak ini.


Akhirnya, petugas Kelurahan Bogo bersama warga membuka gembok pintu rumah TR, karena benar-benar negatif Covid-19. Pembukaan gembok ini disambut sujud syukur TR bersama keluarganya. “Alhamdulillah, gembok sudah dibuka, saya bahagia sekali,” tuturnya.