Ada Lagi, Pejabat di Banjarmasin Positif Corona Usai di Vaksin Sinovac

Jakarta, law-justice.co - Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi positif virus corona (Covid-19), tak lama setelah yang bersangkutan mengikuti penyuntikan vaksin Covid-19 pada 14 Januari 2021.

Machli Riyadi melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan, Jumat malam, membenarkan dirinya terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga : Kasus Suap & Gratifikasi IUP, Hakim Vonis Mardani Maming 10 Tahun Bui

"Melalui teman-teman media, saya mohon doa warga Kota Banjarmasin agar bisa cepat sembuh dari Covid-19, terima kasih," ujarnya, dilansir dari CNNIndonesia, Sabtu (23/1/2021)

Kabar bahwa Machli Riyadi terinfeksi Covid-19 awalnya diketahui dari ucapan pengurus Mesjid Al jihad Banjarmasin.

Baca juga : Paksakan Saksi Hadir Langsung, Hakim Tipikor Banjarmasin Berlebihan

Pengurus, kepada para jemaah masjid tersebut, mengajak untuk mendoakan kesembuhan Machli Riyadi karena terkonfirmasi positif Covid-19.


Kabar Machli Riyadi terinfeksi virus corona beredar di dunia maya. Pasalnya yang bersangkutan sudah divaksin bersama Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah. Mereka menjadi pihak pertama di Banjarmasin yang disuntik vaksin Sinovac dari China tersebut.

Baca juga : Arisan Bodong Istri Oknum Polisi, 331 Orang Tertipu & Rugi Rp8,8 M

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina ketika dikonfrimasi mengenai kabar itu menyebut bahwa yang bersangkutan sudah seminggu di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, sebagai salah satu RS rujukan pasein COVID-19 di Kalsel.

"Malam tadi, (21/01) yang bersangkutan ada nelpon. Mengeluh masih ada sesak nafas. Kita berikan support kepada beliau," ucap Ibnu.

Berdasarkan pengetahuannya, yang bersangkutan sudah ada melakukan plasma konvalesen golongan darah AB sebanyak 400 CC atau dua kantong.

Ibnu memprediksi, yang bersangkutan sudah tertular virus sebelum divaksin Covid-19 sehingga vaksin yang disuntikkan ke tubuhnya sudah tidak bekerja.

"Kita minta jangan ada pikiran macam-macam dulu. Urusan Dinkes kita serahkan ke Sekretaris sebagai Pelaksana Harian (Plh)," ujarnya.