LBH Jakarta Desak Kapolri Baru Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Jakarta, law-justice.co - LBH Jakarta mendesak calon Kapolri harus dapat menjawab berbagai pekerjaan rumah yang belum (tidak) selesai dikerjakan oleh Kapolri sebelumnya.

Selain itu, masyarakat berharap Kapolri kedepan mampu mewujudkan cita-cita reformasi untuk menjadi kepolisian sebagai lembaga penegakan hukum yang demokratis dan menghormati hak asasi manusia.

Baca juga : Sesat,Bandingkan Depresiasi Rupiah dengan Uang Thailand, Korea & Turki

Maka berdasarkan hasil Pemantauan dan Pengaduan yang masuk ke LBH Jakarta, setidaknya terdapat 2 isu utama di tubuh kepolisian, yakni Pelanggaran HAM dan
Keterlibatan Polisi dalam politik kekuasan, hal tersebut terkait erat dengan kegagalan reformasi di tubuh kepolisian.

"Catatan utamanya persoalan praktik penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, kekerasan dan brutalitas dalam pengamanan aksi demontrasi, kriminalisasi aktivis, korupsi dan dwifungsi polisi," ungkap Direktur LBH Jakarta Arif Maulana dalam siaran persnya.

Baca juga : Tekanan pada Ekonomi Indonesia Semakin Kuat, Tugas Berat Presiden Baru

Selain itu ada juga persoalan yang menjadi sorotan agar bisa dibenahi oleh Kapolri selanjut. Kata Arif persoalan itu antara lain penundaan proses hukum, polisi yang menjadi aktor lapangan pelanggaran hak kemerdekaan berpendapatan, berserikat dan berkumpul serta menyampaikan pendapat di muka umum.

Dari serangkaian permasalahan yang terdapat di tubuh Institusi Kepolisian tersebut LBH Jakarta mendesak agar Presiden Joko Widodo dan DPR RI memastikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan pelanggaranpelanggaran diatas dalam upaya menghentikan dampak Pelanggaran HAM yang semakinluas dan mewujudkan kepolisian harapan rakyat yang humanis, professional dan demokratis sebagaimana cita-cita reformasi.

Baca juga : APBN Surplus, Pemerintah Tetap Tarik Utang

Selain itu, DPR RI harus serius dengan menanyakan permasalahan dan komitmen peenuntasan permasalahan kepolisian diatas kepada calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo serta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang terpilih harus melaksanakan Reformasi kepolisian dengan maksimal untuk menghentikan Pelanggaran HAM yang terjadi dan mewujudkan kepolisian harapan rakyat yang humanis, professional dan demokratis sebagaimana cita-cita reformasi.