Sebut Beda dengan Kerumunan Rizieq, Polisi Bela Raffi Ahmad & Ahok?

Jakarta, law-justice.co - Polisi telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat. Namun, nasib berbeda dialami Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang malah disebut polisi tak melanggar meski menghadiri pesta dan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Apakah polisi membela Raffi dan Ahok? Terkait hal itu
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menanggapinya. Dia meminta publik untuk bisa membedakan kasus pesta yang dihadiri Ahok dan Raffi Ahmad, dengan kerumunan yang digelar Habib Rizieq Shihab.

Baca juga : Sejumlah Kejanggalan Kasus Brigadir RA Dipertanyakan Kompolnas RI

“Ya beda, kan yang satu kerumunan banget, yang satu di rumah. Dari jumlah masa aja sudah beda,” kata Tubagus seperti dilansir dari viva.co, Selasa (19/1/2021).

Maka dari itu, Tubagus mengatakan masyarakat tidak perlu membanding-bandingkan penanganan perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang dilakukan Habib Rizieq Shihab, dengan pesta di rumah pembalap Sean Gelael kawasan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga : Nonaktifkan 2 Rutan, KPK Pindahkan Tahanan ke Gedung Merah Putih

“Jangan dibandingkan, enggak equal-lah itu. Coba aja dilihat bagaimana kejadiannya, bagaimana ceritanya, bagaimana rangkaian segitu banyaknya orang dan ini berapa belas orang. Masa sih harus disamakan,” ujarnya.

Namun demikian, Tubagus mengatakan kasus pesta yang dihadiri Ahok dan Raffi Ahmad akan dilakukan gelar perkara di Mapolda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Januari 2021.

Baca juga : Respons Anies Baswedan soal PKB dan NasDem Merapat ke Koalisi Prabowo

“Besok rencananya gelar perkara,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyatakan tidak mendapati ada unsur pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun ayah Sean Gelael, Ricardo Gelael.

Acara jadi sorotan buntut presenter kondang Raffi Ahmad hadir dan berfoto tanpa menggunakan masker. Padahal, pagi harinya, suami Nagita Slavina itu baru saja divaksin COVID-19 bareng Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu 13 Januari 2021. Dia ditunjuk pemerintah jadi perwakilan influencer yang divaksin.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, kasus tersebut tak terbukti melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.