Calon Kapolri yang Penuhi 2 Syarat Ini akan Dipilih Presiden Jokowi

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah nama disebut-sebut berpotensi menjadi Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun pada Februari mendatang. Meski begitu, calon Kapolri yang memenuhi 2 syarat utama ini akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Saya kira presiden hanya akan memilih calon kapolri yang memenuhi dua syarat utama," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Nasional (Lemkapi) Edi Hasibuan seperti dilansir dari jpnn.com, Jumat (8/1/2021).

Baca juga : Jokowi Resmi Teken UU DKJ, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Syarat pertama, kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, haruslah sosok jenderal polisi bintang tiga yang bisa mewujudkan visi presiden. Terutama dalam meningkatkan kinerja Polri di tengah masyarakat. "Syarat kedua, calon kapolri tentunya merupakan sosok yang harus memiliki chemistry dengan presiden," ucapnya.

Siapa calon yang dimaksud? Pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini menyerahkan sepenuhnya kepada pilihan presiden. "Soal siapa yang berpeluang, kembali kepada presiden siapa yang dia mau," ucapnya.

Baca juga : Ogah Oposisi, PKS Harap Didatangi Prabowo & Diajak Gabung Koalisi

Edi cuma memastikan, di kepolisian saat ini banyak calon kapolri bintang tiga yang bagus-bagus dan sangat layak menjadi kapolri yang baru. "Kembali lagi, pada akhirnya tentu presiden yang akan memutuskan, siapa yang dinilai tepat menjadi kapolri yang baru," tutupnya.

Baca juga : Analisis BMKG, Ini Penyebab Terjadinya Gempa di Garut Jawa Barat