Komnas HAM: Proyektil Identik dengan Pistol Barang Bukti Laskar FPI

Jakarta, law-justice.co - Proses uji balistik telah dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap proyektil dan selongsong peluru yang ditemukan di sepanjang Jalan Interchange, Karawang Barat, Jawa Barat dua hari setelah bentrok antara petugas polisi dan laskar FPI.

Uji balistik itu dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) milik Bareskrim Polri di Sentul, Bogor Jawa Barat.

Baca juga : Temuan Tulang Manusia di Rumoh Geudong, Komnas HAM Minta Penyelidikan

Dihadapan polisi dan lembaga masyarakat sipil, anggota Komnas HAM Choirul Anam membacakan hasil uji balistik dari proyektil dan selongsong yang ditemukan.

Seperti melansir koran tempo, hasilnya antara proyektil dan selongsong yang ditemukan identik dengan senjata api bergagang coklat dan putih, yang mana senjata tersebut pernah dirilis oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran usai terjadi bentrok di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca juga : Komnas HAM Sebut 289 Orang Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

"Pistol gagang putih dan gagang cokelat serta pistol polisi identik," kata sumber itu sebagaimana dirilis Koran Tempo, Kamis (7/1).

Sementara itu, Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan, ada keterkaitan antara proyektil peluru dan selongsong yang ditemukan oleh pihaknya dengan senjata api yang diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.

Baca juga : Dalami Putusan Perkara KM 50 Laskar FPI, KPK Periksa 2 Hakim Agung

Namun ia belum mau membuat dan menjelaskannya secara rinci.

"Kami akan jelaskan keterkaitannya dengan instrumen HAM dan instrumen dalam Peraturan Kapolri," kata Beka.