Gawat, Pendapatan Negara Tahun 2020 Turun 15 Persen

Jakarta, law-justice.co - Pandemi Covid-19 turut menghancurkan perekonomian Indonesia, termasuk pendapatan negara. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, penurunan penerimaan negara tahun 2020 diproyeksi turun 15%.

Dengan demikian, proyeksi penerimaan negara hanya akan mencapai Rp 1.663,62 triliun atau 85% dari realisasi tahun 2019 yang senilai Rp 1.957,2 triliun. "Dalam hal ini pendapatan negara diestimasi turun 15%," ujarnya dalam media briefing virtual, Rabu (23/12/2020).

Baca juga : Jokowi Wariskan Utang Rp5.654 T, Ini PR Buat Menkeu Baru

Adapun penerimaan negara hingga akhir November 2020 tercatat Rp 1.423,02 triliun atau 83,71% dari target sebesar Rp 1.699,95 triliun dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2020.

Penerimaan negara hingga akhir bulan lalu ini juga sudah turun sebesar 15,13% dari realisasi akhir November 2019 yang tercatat Rp 1.676,66 triliun.

Baca juga : PDIP DKI Usung Sri Mulyani hingga Risma di Pilgub Jakarta

Penerimaan negara hingga November ini tercatat dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.108,83 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 304,91 triliun. Serta penerimaan hibah sebesar Rp 9,28 triliun.

Sementara itu, belanja negara diproyeksikan akan mengalami kenaikan hingga 12,7% di tahun ini. Di mana, dalam Perpres 72 tahun 2020 belanja negara ditetapkan sebesar Rp 2.739,17 triliun.

Baca juga : Kemenkeu: Posisi Utang Pemerintah Turun Tipis di Maret, Jadi Rp8.262 T