Dilaporkan ke Polisi, Politikus Gerindra Ini Bela Munarman

Jakarta, law-justice.co - Pelaporan Sekretaris Umum FPI Munarman ke polisi oleh Barisan Ksatria Nusantara tak disetujui oleh Politikus Gerindra Habiburokhman. Menurut anggota Komisi III DPR itu ucapan Munarman yang menyatakan 6 laskar FPI tak membawa senjata api menunjukkan posisinya sebagai bagian kepengurusan FPI.

Maka itu, pernyataan Munarman itu dapat dikategorikan sebagai pembelaan untuk FPI. Selain itu, menurutnya, Munarman juga seorang advokat sehingga tak jadi masalah apa yang disampaikannya.

Baca juga : Ditangkap Densus hingga Bebas Murni, Ini Rekam Jejak Kasus Munarman

"Bang Munarman di pihak almarhum laskar yang tertembak karena beliau adalah sekjen dan sekaligus tim hukum FPI. Pernyataan beliau adalah bagian dari pembelaan diri yang merupakan hak seorang advokat. Tidak tepat kalau beliau dilaporkan pidana," kata Habiburokhman, Selasa (22/12/2020).

Menurut dia, pernyataan Munarman dilontarkan saat kasus penembakan 6 laskar FPI masih dalam pengusutan. Saat itu, Munarman mambantah keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait aksi penyerangan laskar FPI dengan senjata api terhadap petugas polisi.

Baca juga : Sekretaris FPI Kritik Keras Ucapan Menag Yaqut

Kata dia, dalam pernyataan Munarman ketika itu belum ada yang mengetahui kronologi dan kondisi sebenarnya dari peristiwa tersebut. Maka itu, yang membuat pelaporan dianggap tidak tepat.

"Pernyataan Bang Munarman dinyatakan saat kasus ini masih dalam pengusutan, belum bisa disimpulkan secara hukum versi mana yang benar. Pelaporan terhadap Bang Munarman tidak tepat," ujarnya.

Baca juga : Refly soal Kasus Munarman: Betapa Dajjalnya Hukum Orang Tak Bersalah!

Sebelumnya, Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan. Pelapor adalah Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Zainal Arifin.

Munarman kepada wartawan pernah menyampaikan enam laskar FPI yang bentrok dengan polisi hingga meninggal tidak memegang senjata seperti yang dikatakan Polda Metro Jaya. Ia bilang keterangan pers yang disampaikan Polda Metro Jaya tak benar dan jauh dari fakta.

Menurut Munarman, tak ada baku tembak seperti yang diklaim polisi. Sebab, anggotanya tidak ada yang dibekali dengan senjata tajam, apalagi senjata api.

“Yang perlu diketahui, bahwa fitnah besar kalau laskar kita disebut bawa senpi dan tembak menembak dengan aparat. Kami tidak pernah dibekali senpi, kami terbiasa tangan kosong, kami bukan pengecut,” kata Munarman kepada wartawan, Senin (7/12/2020).