Demi Masukan Berkualitas, Menag Minta Habib Luthfi Jadi Penasihat

Jakarta, law-justice.co - Kebijakan yang dibuat oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi selama ini kerap dikritik oleh pihak tertentu. Agar hal itu tidak terulang dan demi mendapatkan masukan yang berkulaitas, Fachrul meminta Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya sebagai penasihat di Kementeriannya.

"Menag telah meminta dan menjadikan Habib Luthfi sebagai penasihat guna memberi masukan strategis dalam memimpin Kementerian Agama," kata Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Baca juga : Fachrul Razi Ingatkan Hakim MK Tidak Tergoda Janji Duniawi

Menurutnya, Menag mengharapkan arahan dan masukan dari ulama dalam melaksanakan tugas peningkatan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama.

"Habib Luthfi sosok ulama kharismatik yang selalu dan tidak pernah lelah bicara tentang persatuan dan kesatuan di NKRI," tutur Kevin.

Baca juga : Soal FPI dan Masa Depan Indonesia

Kehadiran Habib Luthfi sebagai penasihat diharapkan bisa memberikan nasihat dan masukan kepada Menag dalam upaya mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama di Indonesia. Habib Luthfi adalah Rais ‘Aam Idaroh Aliyah Jam`iyyah Ahlith Thariqah Al Mu`tabarah An Nahdliyyah (JATMAN) periode 2017 - 2022.

Habib Luthfi saat ini juga dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa jabatan 2019-2024.

Baca juga : Respons Stafsus Yaqut soal Klaim Eks Menag soal Pencopotannya & FPI