Komnas HAM Sebut 2 Perbedaan Rekonstruksi Polisi dengan Investigasinya

Jakarta, law-justice.co - Setelah rekonstruksi polisi terkait penembakan enam anggota laskar FPI oleh polisi dikritik, Komnas HAM langsung buka suara. Hal ini terkait dua perbedaan yang muncul antara rekontruksi polisi dengan hasil penelusuran Komnas HAM, di mana salah satunya terletak pada jumlah titik yang ditelusuri.

"Apa perbedaannya? Ada dua. Satu perbedaan sebaran luasan, kalau kepolisian seputaran itu rest area, TKP 1, 2, 3, 4. Hampir semuanya rata-rata yang seperti teman-teman lihat, kami lebih luas," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2020).

Baca juga : Temuan Tulang Manusia di Rumoh Geudong, Komnas HAM Minta Penyelidikan

Sebagaimana diketahui, polisi melakukan rekonstruksi di 4 titik yang berada di Karawang, Jawa Barat. Empat titik ini terletak di LSI Karawang, Jembatan Badami, Rest Area Km 50, dan Km 51+200.

Namun, Anam mengklaim Komnas HAM menelusuri lebih banyak titik daripada kepolisian. Selain TKP yang disambangi selama rekonstruksi, Komnas HAM turut memeriksa lokasi lainnya di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Baca juga : Komnas HAM Sebut 289 Orang Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

"Terus Komnas HAM dari situ mengembangkan dari situ lebar ke mana-mana ke dalam Karawang itu juga dapat banyak hal karena tidak semua orang ngasih fokus di situ," jelasnya.

Perbedaan jumlah titik ini pun, lanjut Anam, mempengaruhi saksi-saksi yang dimintai keterangan di lapangan. Di sisi lain, Anam menganggap perbedaan kesaksian ini sebagai hal yang wajar jika mempertimbangkan faktor waktu pengambilan keterangan para saksi.

Baca juga : Komnas HAM: Korban Kekerasan Anggota TNI di Ilaga Meninggal Dunia

"Kedua perbedaan soal bisa jadi titik-titik berbeda ini karena mendapatkan keterangan saksinya beda. Karena misalkan kalau ngomong rest area 50, Komnas HAM dapat duluan sebelum hiruk-pikuk segala macam Komnas HAM kan dapat duluan. Makanya ini terbuka informasinya terbuka banyak pihak. Akhirnya langsung nutup tuh masyarakatnya lebih hati-hati berikan keterangan akhirnya semua pihak susah. Nah, Komnas HAM sudah dapat duluan," terangnya.

Melalui penelusuran di berbagai lokasi ini, Komnas HAM akhirnya menemukan bukti yang disebutnya dapat membuat terang pengungkapan kasus ini. Belakangan, bukti kuat yang dimaksud adalah proyektil.

"Kami pastikan dengan metode tertentu sampai juga jalan kami cukup panjang dengan menguji waktu itu Komnas HAM mendapatkan beberapa hal yang bisa dilihat bisa dipegang bisa dibawa ke kantor. Dan jarang sekali kita menemukan itu," tutupnya..