Bawaslu Soal KPPS Kena Corona di 1.172 TPS, KPU: Ada datanya?

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanyakan kepada Bawaslu soal laporan kasus penyelenggara Pilkada 2020 kena Corona di 1.172 TPS. Dia berharap ada data detail terkait angka tersebut.

"Saya sudah tanya ke Bawaslu, jadi ada laporan yang terpapar COVID 1.172, saya minta disediakan datanya. Siapa, di TPS mana, bagaimana kejadiannya supaya saya bisa menindaklanjuti. Kalau saya dikasih angka, bagaimana saya menindaklanjuti," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, saat ditemui wartawan di Hotel Melia Purosani, Kota Yogyakarta, Senin (14/12/2020).

Baca juga : Pekerja Tak Digaji, Direksi & Komisaris Indofarma Berlebih Tunjangan

Arief mengatakan dia sempat mendapat informasi bahwa kasus positif Corona berada di Tomohon. Namun ternyata, kata Arief, yang terkena Corona di sana bukan KPPS melainkan pengawas TPS.

"Yang kedua ketika kita konfirmasi sempat diinfokan di Tomohon itu langsung dicek ternyata yang positif bukan KPPS tetapi pengawas TPS. Makanya saya tetap berterima kasih ada temuan, ada data dan ada catatan. Tetapi saya tidak bisa ambil datanya kalau tidak ada detail, saya berharap itu diberikan kepada saya," lanjut Arief.

Baca juga : DKPP: Laporan Tindakan Asusila Hasyim Asy`ari Lengkap Administrasi

Dalam kesempatan ini, Arief mengungkap laporan yang diterima KPU ada 30 penyelenggara Pilkada 2020 yang terkena Corona. Angka tersebut meliputi PPK, PPS dan KPPS.

"Kalau tadi angka yang kita punya ada 30. Jadi (30 itu dari) total 2 juta lebih (penyelenggara Pilkada). Jumlah itu meliputi PPK PPS KPPS, jadi yang di-report ke kita ada 30," ujar Arief.

Baca juga : Eksaminasi Hukum Atas Vonis MK Pada Kasus Sengketa Hasil Pilpres 2024

Arief menyebut karena angka tersebut didapat karena kasus Corona pada penyelenggara Pilkada yang sudah tertangani. Terlebih penyelenggara Pilkada yang sudah diganti karena positif COVID-19, sudah tidak termasuk penyelenggara Pilkada.

"Sebelum-sebelumnya ada yang reaktif tapi bisa tertangani. Ada yang tes lagi jadi negatif, ada yang tidak mau kita ganti dengan memenuhi syarat," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu RI menemukan masih ada petugas KPPS yang terjangkit COVID-19 masih bertugas di hari pemungutan suara Pilkada 2020. Bawaslu menyebut perlu dicek kembali sejak kapan petugas tersebut tetap bertugas setelah terpapar Corona.

"Terdapat KPPS terpapar COVID-19 yang masih hadir di TPS. Nah, ini terjadi di 1.172, tentu perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama pasca-COVID-19 mereka tetap tugas dan lain-lain," ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Bawaslu RI, Rabu (9/12).

Afif mengatakan laporan ini berdasarkan laporan cepat pengawas TPS di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pilkada 2020. Afif menyebut data tersebut merupakan gabungan data dari sebelumnya sehingga perlu dicek kembali sejak kapan masih bertugas saat terjangkit COVID-19.