Mahfud Yakin Pilkada Tak Jadi Klaster Baru COVID-19

Jakarta, law-justice.co - Banyak pihak yang khawatir Pilkada serentak 2020 akan menjadi klaster baru dalam peneyebaran COVID-19. Namun, hal itu dibantah oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dia mengatakandirinya telah menerima laporan data pengendalian COVID-19 terkait Pilkada Serentak 2020. Mahfud menilai tidak ada kekhawatiran serius mengenai Pilkada ini akan menjadi klaster baru COVID-19.

Baca juga : Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Arsjad Rasjid: Kita Punya Misi Sama

"Berdasar hasil olahan informasi ke pusat pengendalian COVID-19 di BNPB itu ternyata tidak ada bedanya tren perkembangan COVID-19 ini antara daerah yang melakukan Pilkada dan non Pilkada," kata Mahfud di akun YouTube BNPB, Rabu (9/12/2020).

Bahkan, lanjut Mahfud, di beberapa daerah yang tidak ada Pilkada itu juga justru besar angka penularannya. Meskipun dia mengakui di daerah-daerah yang ada Pilkada juga ada penularan yang besar.

Baca juga : Mahfud MD Ungkap Alasan Jadi Cawapres Ganjar-Isu Mahar Fantastis PDIP

"Jadi tidak ada kaitan sebenarnya antara membesarnya terinfeksi COVID dengan penyelenggaraan Pilkada seperti data yang sudah kita kita lihat tadi," ujar mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu.

Mahfud mengingatkan, tahapan Pilkada masih akan berlangsung terus sampai dengan keputusan final KPU. Hingga pelantikan oleh pemerintah terhadap mereka yang dinyatakan sebagai kepala daerah terpilih.

Baca juga : Eksaminasi Hukum Atas Vonis MK Pada Kasus Sengketa Hasil Pilpres 2024

"Oleh sebab itu, teruskan kewaspadaan seperti yang sudah kita lakukan selama ini," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sebagaimana diketahui, pada 9 Desember 2020 ini dilaksanakan pemilihan kepala daerah di 270 daerah. Yakni meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.