Tolong Perhatikan Peringatan Keras Satgas Covid-19 Ini Soal Pilkada

Jakarta, law-justice.co - Kerumunan massa akhir-akhir ini menjadi klaster baru hingga melonjaknya kasus baru COVID-19. Untuk itu, Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa beberapa kali masa libur panjang telah menyebabkan kasus COVID-19 mengalami peningkatan yang tinggi.

"Naiknya 50 sampai lebih 100 persen," kata Wiku dalam konferensi pers melalui channel YouTube, Jumat (4/11/2020).

Baca juga : DPR RI Tolak Normalisasi Indonesia-Israel

Wiku menjelaskan dari awal masa pandemi COVID-19, telah ada tiga kali masa libur panjang. Saat itu juga, angka kasus meningkat setelahnya. Wiku menjelaskan, sejak pandemi COVID-19 terjadi Indonesia, sedikitnya ada tiga agenda libur panjang yang dijalani masyarakat, yaitu perayaan Idul Fitri, perayaan kemerdekaan 17 Agustus, dan libur panjang 28 Oktober-1 November.

Libur panjang itu berdampak kenaikan kasus COVID-19 antara 10-14 hari kemudian, terhitung dari masa liburan. Kasus kenaikan tersebut bisa bertahan antara 1-2 pekan berikutnya. "Selalu polanya seperti itu dan makin ke sini, semakin menggila naiknya," katanya.

Baca juga : Berkas Lidik Korupsi SYL Bocor, KPK Bakal Lacak Pelakunya

Untuk menekan penularan kasus, ia mengingatkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan. Pemerintah dari pusat hingga daerah harus terus gencar mensosialisasikan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan), hingga masyarakat benar-benar memahami.

“Pemerintah daerah harus berani dan tegas membubarkan kerumunan tanpa pandang bulu dan melakukan kampanye 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Masyarakat harus mengerti bahwa di masa pandemi ini, aplikasi 3M merupakan kewajiban dan bukan pilihan," katanya.

Baca juga : Kasus Firli Mandek, Kejaksaan Sebut Polda Belum Lengkapi Berkas