Ini 7 Nama yang Terpilih Seleksi Jadi Calon Anggota Komisi Yudisial

Jakarta, law-justice.co - Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) anggota Komisi Yudisial (KY) telah selesai. Komisi III DPR telah memilih tujuh nama yang lolos.

Tujuh nama terpilih ini diumumkan dalam rapat pleno Komisi III DPR. Rapat pleno digelar secara fisik dan virtual di ruang rapat Komisi III kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2020). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Herman Hery.

Baca juga : Selama Tahun 2023, KY Terima 3.593 Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim

"Telah hadir sebanyak tujuh fraksi dan 26 anggota Komisi III," kata Herman di lokasi.

Dalam rapat pleno, semua fraksi memberikan pandangan dan persetujuan terhadap calon anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025. Semua fraksi pun menyetujui ketujuh calon terpilih.

Baca juga : KY Sebut Pemecatan Hakim Danu Tak Otomatis Cabut Status PNS

"Sembilan fraksi memberikan persetujuan terhadap tujuh calon Komisi Yudisial masa jabatan 2020-2025," kata Herman.

Nama-nama calon anggota KY ini akan disahkan di rapat paripurna untuk selanjutnya diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga : Sahroni Minta Jaksa Agung Serius Tangani Korupsi di PSN

"Hasil pemberian persetujuan Komisi III DPR RI akan disampaikan dalam rapat paripurna waktu terdekat," ujar Herman.

Berikut ini nama-nama calon anggota Komisi Yudisial yang disetujui dalam rapat pleno Komisi III:

1. Joko Sasmito (unsur mantan hakim)
2. M Taufiq Hz (unsur mantan hakim)
3. Sukma Violetta (unsur praktisi hukum)
4. Bin Ziyad Khadafi (unsur praktisi hukum)
5. Amzulian Rifai (unsur akademisi hukum)
6. Mukti Fajar Nur Dewata (unsur akademisi hukum)
7. Siti Nurjanah (unsur masyarakat)