Selalu Ditangkap KPK, Ada Apa dengan Wali Kota Cimahi?

Cimahi, Jabar, law-justice.co - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Wali Kota Cimahi. Kali ini yang ditangkap adalah Ajay M Priyatna.

Ini bukan pertama kali KPK menangkap Wali Kota Cimahi, karena sebelumnya juga hal yang sama terjadi. Bahkan, tak satu pun Wali Kota Cimahi yang luput dari aksi penangkapan KPK.

Baca juga : Respons KPK soal Pejabat Kementan Beri Mobil Anak Syahrul Yasin Limpo

Untuk itu Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan menyatakan pemkot bakal menjadikan peristiwa penangkapan Wali Kota Ajay M Priyatna sebagai catatan agar tidak terulang. Pasalnya selain Ajay, Wali Kota Cimahi sebelumnya yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga ditangkap KPK. Sehingga seluruh pucuk pimpinan Pemkot Cimahi, sejak berdirinya kota itu pada tahun 2001, sudah merasakan ditangkap oleh KPK.

"Saya belum bisa berkomentar soal itu, hanya saja dulu yang pernah terjadi, jadi catatan bagi kami untuk tidak terulang," kata Dikdik di Kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (27/11) siang.

Baca juga : Meski Dewas KPK Digugat, Albertina Ho: Proses Etik Ghufron Tetap Jalan

Ajay yang merupakan wali kota ketiga di daerah yang dahulunya bagian dari Kabupaten Bandung itu, ditangkap oleh tim KPK pada Jumat.
Dikdik memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu pelayanan masyarakat di Pemkot Cimahi. Ia pun meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Cimahi agar kinerja-nya tidak terpengaruh dengan ditangkapnya Ajay.

"Ke depannya ya kami tetap melayani masyarakat untuk bisa melayani seperti biasa," ucap Dikdik.

Baca juga : Soal Eltinus Omaleng, KPK: Kalau Punya Itikad Baik, Serahkan Diri