Positif Covid-19, Polda Jabar Tunda Pemeriksaan Bupati Bogor

[INTRO]

 

Rencana pemeriksaan Polda Jawa Barat (Jabar) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin terpaksa ditunda. Penundaan itu disebabkan karena yang bersangkutan terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga : Lulusan SMA Bisa Lamar, 3 Perusahaan Tambang Ini Buka Lowongan Kerja

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, rencana pemeriksaan Ade sedianya digelar pada Jumat (20/11), besok. Namun karena sebab ini pihaknya akan menunggu sampai yang bersangkutan sehat.

“Kalau tidak datang ya kita bisa menunda sampai yang bersangkutan sehat. Ini (Pemeriksaan) hanya klarifikasi,” jelas Erdi di Mapolda Jabar, Kamis (19/11).

Baca juga : OPM Klaim Tembak Mati 4 Anggota TNI-Polri & Bakar Sekolah di Enarotali

Pihak kepolisian, lanjut Erdi, juga belum menerima surat keterangan atau hasil pemeriksaan yang bersangkutan bila dinyatakan positif Covid-19, baik dari rumah sakit, pribadi atau Gugus Covid-19.

Sementara itu, surat pemanggilan terhadap Ade Yasin sudah dilayangkan oleh polisi. Ihwal pemeriksan Ade bermula dari kerumunan massa saat kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jabar.

Baca juga : Indonesia Juara Dunia Judi Online, Menkominfo Sibuk Kampanyekan Jokowi

Diduga penyelenggaraan acara melanggar protokol kesehatan Covid 19 seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker. Kata Erdi, massa yang hadir dalam kegiatan diperkirakan mencapai tiga ribu orang.

"Oleh karena itu memang pejabat pemerintah setempat kita mintakan klarifikasinya, mungkin izinnya, kemudian bagaimana satuan tugas gugus COVID-19-nya, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW, bahkan bhabinkamtibmas akan kita minta keterangan," kata Erdi.

Selain Ade Yasin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dipanggil oleh kepolisian terkait kegiatan Rizieq Shihab tersebut. Namun Ridwan Kamil rencananya bakal diperiksa Jumat (20/11) di Bareskrim Polri, Jakarta.