Demokrat: Anies Diperiksa 9 Jam, Gubernur Lain Kok Nggak di Panggil?

Jakarta, law-justice.co - Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh penyidik Polda Metro Jaya mendapat sorotan dari banyak pihak. Salah satunya dari politisi Partai Demokrat Taufiqurrahman.

"Gubernur Anies diperiksa 9 jam, 33 pertanyaan lebih dari 20 halaman BAP. Gimana dengan pelanggaran paslon pilkada? Apa gubernurnya dipanggil juga?" ujar Taufiq seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Baca juga : NasDem Gabung Prabowo, Ini Respons Tak Terduga Demokrat

Adapun pemanggilan Anies sendiri untuk mengklarifikasi atas dugaan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan Covid-19 saat acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib M. Rizieq Shihab, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Taufiq, Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat ini menilai, banyak kejanggalan yang terjadi pada rezim saat ini.

Baca juga : Respons soal NasDem Gabung Koalisi Prabowo, Demokrat Bicara Loyalitas

Mulai dari penangkapan aktivis karena berbeda pandangan dengan penguasa, prajurit TNI yang ditangkap karena menyambut kedatangan ulama, hingga omnibus law UU Cipta Kerja.

Dia pun mengingatkan kepada pemimpin bahwasanya kekuasaan yang saat ini diraih hanya sampai 2024.

Baca juga : Usai Kalah Nyapres, Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

"Mau kita wariskan apa pada adik-adik dan anak-anak dan cucu kita?" tanya mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta itu.

Taufiq pun mendoakan Gubernur Anies agar selalu diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi cobaan serta kesehatan.

"Lakukan dengan cara terhormat maka kehormatan akan datang. Sehat selalu Pak Gubernur, panjang umur perjuangan!" tutupnya.