Ditemukan, Alat Mandikan Jenazah Covid-19 Tanpa Salahi Syariat

Pasuruan, Jawa Timur, law-justice.co - Untuk menjawab keraguan masyarakat akan pemulasaran jenazah Covid-19, RSUD Bangil memiliki mesin pemulasaran jenazah dipastikan sesuai syariat Agama Islam. Cara kinerja mesin yang terbilang baru ini, membantu dalam menghindari sentuhan fisik antara petugas dengan jenazah Covid-19.

Sehingga diharapkan bisa mencegah semakin meluasnya penularan virus corona. Selain itu, masyarakat tak ragu lagi, lantaran telah dinyatakan alat tersebut telah sesuai syariat Islam. “Alhamdulillah, dengan adanya alat khusus memandikan jenazah covid-19, warga tak ragu lagi,” ujar Fuad, warga Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga : AI sebagai Asisten Guru, Inovasi Pendidikan untuk Gen Z Bukan Ancaman

Ia dan warga lainnya, apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, melalui RSUD Bangil, berupaya untuk menjawab keraguan masyarakat soal jenazah Covid-19, yang dianggap salahi syariat. “Ini menunjukkan pemerintah peduli. Sehingga tak ada lagi perebutan jenazah covid,” tambah Salim, asal Nguling.

Sementara pihak kepolisian, ikut mendorong semua pihak menggandeng ulama dan tokoh masyarakat untuk memahamkan masyarakat tentang protokol kesehatan (prokes). Peran serta Polri dan TNI adalah menjelaskan dan turun langsung kepada masyarakat terkait pandemi ini. “Sosialisasi ini penting,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman.

Baca juga : Ribuan Sertifikat Tanah Diblokir Tahun 2024, Ini Penyebabnya

Arman berharap, kesadaran masyarakat jemput paksa jenazah tak terulang kembali. “Kami berharap agar jangan sampai ada perebutan jenazah lagi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kita harus berkoordinasi. Prinsip kepolisian bahwa penindakan hukum adalah tindakan yang terakhir,” ungkapnya.


Seperti fiketahui, dua perebutan jenazah pasien Covid-19 terjadi berada di wilayah hukum Polresta. Pertama, perebutan jenazah terjadi di pemakaman umum Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Yang kedua, perebutan jenazah dilakukan warga Desa Kedawang, Nguling, di IGD RSUD dr R. Soedarsono Kota Pasuruan.

Baca juga : BPBD : 87 Rumah Rusak dan Dua Orang Terluka Akibat Gempa Gresik-Bawean

Wakil Bupati Pasuruan, KH. Mujib Imron memastikan, proses pemulasaraan jenazah Covid-19 sudah sesuai syariat Islam. Bahkan, pihaknya sudah mengajak tokoh agama dan kiai di Kabupaten Pasuruan untuk melihat pemulasaraan jenazah Covid-19. “Kami langsung mengecek dan sesuai syariat,” tuturnya.

Hal iti, kata Gus Mujib, sapaan akrab KH Mujib, termasuk cara memandikan dan membungkus jenazah dengan kain kafan. Para tokoh agama dan kiai, menurut Mujib, sepakat bahwa prosesnya sudah sesuai dengan syariat Islam. “Alat khusus untuk memandikan jenazah Covid-19 di RSUD Bangil, dipastikan sudah steril,” tegas dia.

Pihaknya memohon agar Pemkab Pasuruan dibantu menyosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan prokes. Sehingga, diharapkan insiden perebutan jenazah Covid-19 tak terulang. “Mesin itu melindungi petugas agar saat memandikan jenazah, tidak terkena percikan air,” ujar Gus Mujib.

Mesin tersebut dirancang tertutup dengan dilengkapi pelindung kaca plus ada aliran air mengalir seperti pancuran. Air tersebut bisa mengenai seluruh permukaan kulit jenazah, dari segala arah. “Ada alat berbentuk lingkaran untuk meratakan aliran air sehingga mengenai seluruh permukaan kulit jenazah,” ungkapnya.

Selain menyemprotkan air ke seluruh permukaan kulit, mesin ini menurut Mujib juga dilengkapi dengan alat yang bisa merubah posisi jenazah ke kanan dan ke kiri, tanpa dipindahkan dengan kontak fisik secara langsung. “Kalau dulu dimiringkan oleh petugas secara langsung, tapi mesin ini bisa bekerja agarcjenazah bisa dimiringkan ke kiri dan kanan,” singkatnya.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Bangil, Drma Roosalina menjelaskan, sampai sejauh ini pihaknya masih memiliki 1 unit mesin pemulasaran yang baru, sati lagi siap didatangkan. “Sementara baru satu unit, rencana pengadaan 2 alat. Ini baru selesai, dan akan kami pergunakan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Ditambahkan Arma, selama pemulasaran jenazah, para keluarga boleh menyaksikan secara langsung dengan catatan tetap memperhatikan prokes. Yakni memakai masker dan face shield, serta melihat dari pintu masuk menuju ruang pemulasaran jenazah Covid-19. “Usai dimandikan, keluarga bisa ikut mensalati dan mendoakan saat itu juga,” tutupnya.