Ada Apa Adik Megawati Bertemu dengan Mahfud MD?

Jakarta, law-justice.co - Rachmawati Soekarnputri, adik kandung dari Megawati Soekarnoputri berkunjung ke kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Senin (26/10/2020). Kunjungan Rachamwati itu ke kantor Mahfud MD untuk membahas sejumah hal, termasuk isu Polhukam.

Mahfud usai pertemuan itu mengatakan, dirinya dan putri proklamator Bung Karno itu berbincang mengenai upaya-upaya menyelamatkan negara dari berbagai ancaman. Mahfud yang dalam pertemuan itu mewakili pemerintah, mengatakan bahwa keduanya sama-sama ingin menjaga NKRI sebagaimana dulu diperjuangkan proklamator Bung Karno.

Baca juga : Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Arsjad Rasjid: Kita Punya Misi Sama

“Dalam hal itu kita ketemu. Nah dari segi teknis, operasional mungkin berbeda, tetapi kami berdua sepakat untuk mencari kanalisasi untuk memperbaiki bangsa ke depan," katanya.

Keduanya sepakat bahwa demokrasi harus terus dikembangkan, menyatakan pendapat tidak boleh direpresi tetapi juga yang menyatakan pendapat tidak boleh bertindak anarki.

Baca juga : Mahfud MD Ungkap Alasan Jadi Cawapres Ganjar-Isu Mahar Fantastis PDIP

“Intinya, Mbak Rahma itu punya concern agar di Indonesia ini tetap terjaga dengan baik, dalam situasi apapun dan dalam perbedaan politik apapun,” lanjut Mahfud.

Dalam diskusi empat mata tersebut, menurut Mahfud, Rachmawati membahas situasi politik yang sekarang diwarnai oleh banyak demonstrasi dan gerakan-gerakan. Mereka sependapat, bahwa demo, berkumpul, berorganisasi untuk menyampaikan pendapat itu adalah boleh, karena itu adalah bagian dari demokarasi. Tetapi mereka sependapat pula bahwa demokrasi tidak boleh diboncengi oleh anarki.

Baca juga : Eksaminasi Hukum Atas Vonis MK Pada Kasus Sengketa Hasil Pilpres 2024

Kedua tokoh itu sepakat, jika sebuah demokrasi diboncengi oleh anarki, nomokrasi akan bekerja. Kalau demokrasi itu kedaulatan rakyat, nomokrasi adalah kedaulatan hukum. Diantara demokrasi dan dan nomokrasi itu harus seimbang, kalau ada anarki didalam proses demokrasi maka hukum harus bekerja.