Diduga Peras Perajin Jamu, Propam Tindak Oknum Polisi Berpangkat AKBP

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Indonesia menyoroti informasi mengenai adanya oknum polisi di Mabes Polri yang diduga memeras para perajin jamu di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyelidiki informasi tersebut.

Baca juga : Aiman Laporkan Penyitaan HP oleh Penyidik ke Propam Polri

"Sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam," katanya kepada wartawan. Selasa 6 Oktober 2020.

Menurut keterangan salah satu korban, akumulasi kerugian yang diderita para korban mencapai lebih dari Rp 7 miliar.

Baca juga : Alvin Lim Beberkan Ada Jenderal Lindungi Penjahat Investasi Bodong

Argo pun memastikan Polri akan menindak oknum tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Kalau memang ada dan terbukti akan ditindak," ucap dia.

Baca juga : Alvin Lim Blak-blakan, Sebut Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Rutan Salemba

Sebelumnya, salah satu korban bernama Mulyono mengatakan, dugaan pemerasan bermula dari penangkapan perajin jamu dengan tuduhan melanggar undang-undang.

Akan tetapi, menurut dia, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh oknum polisi selama ini tidak pernah diproses di pengadilan.

"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," ungkap Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/10/2020).

Mulyono mengatakan, para perajin jamu yang ditahan akan dibebaskan dan diberi tenggat waktu untuk menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan nominal yang ditentukan.

Menurut dia, banyak perajin jamu di desa setempat turut menjadi korban dugaan pemerasan dengan nominal yang beragam.

"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," kata dia.

Ratusan perajin dan pekerja jamu tradisional pun menggelar demonstrasi di lapangan desa tersebut dan menuntut oknum polisi diadili serta dipecat.