Polisikan Ketua DPC PDIP Bogor, Dewi Tanjung Malah Dilaporkan Balik

Jakarta, law-justice.co - Politisi, PDIP Dewi Tanjung melaporkan ke polisi rekannya yang tak lain ialah Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan atas dugaan penghinaan.

Dewi Tanjung menjelaskan, peristiwa penghinaan itu terjadi tanggal 29 September lalu ketika bertemu dengan rekannya yang tak lain ialah istri terduga Bayu.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

Ketika bertemu dan berbincang, tiba-tiba Bayu datang ke lokasi kemudian menarik istrinya sambil mengucapkan kata-kata kasar. Tidak terima melihat perlakuan itu, Dewi berupaya untuk melerai dengan meminta bantuan dari tukang parkir yang berada di sekitar lokasi.

"Saya pertahankan minta tolong orang parkir sampai itu akhirnya terlepas istrinya saya lindungi di belakang badan saya. Tetep tuh suaminya marah-marah," kata dia.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

Setelah berhasil menyelamatkan rekannya, Dewi masih terlibat adu mulut dengan Bayu hingga polisi datang ke lokasi dan Bayu digiring ke mobil polisi. Ketika hendak dibawa, Bayu masih berbicara kasar kepada dirinya dan menyebut kata `anjing`.

"Di parkiran itulah saya dibilang `anjing bangsat, anjing bangsat` sama dia. `Anjing lu, bangsat lu` kata dia gitu. Ini di depan orang banyak itu kan penghinaan secara verbal," terang dia.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Dewi sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Sejumlah saksi pun bakal dimintai keterangan oleh polisi pada pekan depan. Dia mengaku tak terima atas ucapan kasar Bayu sebab dirinya saat itu hanya hendak melerai keributan.

"Saya hanya memperingatkan melerai dibilang `Anjing bangsat. Saya enggak terima dong ya udah diselesaikan secara hukum saja," kata dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan polisi sudah menerima laporan dari Dewi. Polisi bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

"Betul, ada laporan, kita akan tindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat," kata dia.

Disisi lain, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan melaporkan balik Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung ke Polrestabes Bandung. Dalam laporannya, Dewi Tanjung dianggap telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan kehormatan terhadap Bayu.

"Saya sudah lapor balik hari ini, bahwa apa yang disampaikan (oleh Dewi Tanjung) itu adalah kebohongan," kata Bayu seperti melansir detik.com, Jumat 2 Oktober 2020 malam.

"Jadi enggak ada tuh saya ribut-ribut sama istri saya waktu itu. Justru dia (Dewi) yang nyolot ke saya dan bikin ribut," tambahnya.

Ia menyebut Dewi sempat memakinya dengan kata-kata kotor. Makian itu dialami Bayu di sebuah kafe di Bandung dan di hadapan pengunjung kafe lainnya.

Bayu bercerita, peristiwa tersebut terjadi ketika ia hendak mengajak pulang istrinya yang saat itu duduk berdekatan meja dengan Dewi.

"Jadi saya ini menemui keluarga saya, istri saya, ketemu di kafe. Saya mau mengajak pulang istri saya, tiba-tiba dia ini nyolot ke saya, nyamperin saya. Jadi seolah-olah halang-halangi saya menemui istri saya," kata Bayu.

"Dia (Dewi) ini kayaknya, enggak tahu kenapa, tahu-tahu bentak-bentak saya di tempat umum. Tadinya saya enggak ada apa-apa, enggak ada masalah saya sama Dewi Tanjung. Tahunya dia marah-marah ke saya, mengatai saya dengan bahasa kotor dan menunjuk-nunjuk kepala saya," tutur Bayu.


Ketua PDIP Bogor Bayu Syahjohan laporkan Dewi Tanjung ke Polrestabes Bandug. (Foto: istimewa).

Bayu yang merasa dihalangi ketika menemui istrinya dan dimaki dengan kata-kata kotor, mengaku sempat tersulut emosi. "Akhirnya saya kan terpancing. Saya bilang, `eh lu ikut campur urusan saya, urusan keluarga, mau ngapain lu`. Udah begitu, saya saking kesalnya, saya langsung ngomong (berbicara kasar) kan," kata Bayu.

"Saya menyesalkan ini, kenapa harus bawa-bawa nama partai. Ini seolah dia mau menjelek-jelekan nama partai," ucap Bayu.