Ditangkap, Begini Pengakuan Petugas Rapid Test Cabul di Bandara Soetta

Jakarta, law-justice.co - Pihak Kepolisian sudah menangkap dan memeriksa tersangka kasus pelecehan seksual, penipuan dan pemerasan terhadap penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Dalam keterangannya, tersangka bernama Eko yang merupakan petugas rapid test itu mengaku melakukan aksi bejatnya itu karena tak bisa menahan nafsunya.

"Karena dia (Eko) nafsu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho seperti dilansir dari viva.co, Senin (28/9/2020).

Baca juga : Ketika Warga Ketakutan Pelaku Pelecehan Seksual Bebas dari Bui (1)

Alex belum membeberkan soal dipakai untuk apa uang hasil pemerasan terhadap korban oleh pelaku. Hingga kini hal tersebut masih didalami polisi. Pemeriksaan terhadap pelaku masih terus dilakukan. Pelaku sendiri telah ditahan.

Kasus pelecehan tersebut dialami seorang wanita berinisial LHI yang merupakan calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada tanggal 13 September 2020. Dia lantas menceritakan hal itu di media sosial, sehingga menjadi viral.

Baca juga : Kabar Baik! Syarat Tes PCR dan Antigen Ditiadakan Mulai Hari Ini

LHI mengatakan dirinya dilecehkan oleh tersangka setelah hasil rapid testnya bermsalah. Pelaku menyampaikan hasl rapid test yang positif kepada korban, dan akan mengubahnya namun harus memberikan sejumalh uang.

Korban pun memberikan uang Rp1,4 juta kepada pelaku. Namun, tak hanya sampai di situ, ternyata pelaku juga melecehkan korban dengan memegang organ vitalnya.

Baca juga : Merdeka!Akhirnya Pemerintah Akan Gratiskan Rapid Test Antigen

Setelah menjadi viral di media sosial, polisi pun memburu Eko. Dia ditangkap di wilayah Sumatera Utara, karena kabur dari Jakarta setelah cuiatn dari korban menjadi viral di media sosial.