Gara-gara Kebijakan Anies Ini, Pertumbuhan Ekonomi Bakal Minus 2%

Jakarta, law-justice.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat. Langkah itu dinilai Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Andry Asmoro akan mempengaruhi perkembangan ekonomi pada semester II pada tahun 2020.

Hal ini, kata Andry, salah satunya didasari pada proyeksi pertumbuhan ekonomi di kuartal III di 2020 yang akan minus meskipun arahnya membaik dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini sejalan dengan dinamika ekonomi global di mana banyak negara-negara dunia yang juga sudah memasuki resesi, kecuali Vietnam dan Tiongkok yang masih mencatat pertumbuhan positif.

Baca juga : Cermati 3 Rekomendasi Saham Ini saat IHSG Kembali ke Level 7.000

Namun begitu, Andry menilai, resesi yang dialami oleh Indonesia diperkirakan tidak akan sedalam negara-negara sekawasan seperti India, Filipina, Malaysia, Thailand dan Singapore, maupun negara-negara maju di Kawasan Eropa dan AS.

Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi di kuartal I tahun 2020 melambat signifikan ke level 2,97 persen setelah muncul kasus pertama Covid-19 di Indonesia. Namun sejumlah indikator perekonomian pada Kuartal III khususnya Juli dan Agustus menunjukkan perbaikan kegiatan ekonomi dibandingkan bulan April dan Mei 2020.

Baca juga : Ini Daftar Formasi Tiga Panel Hakim MK Penyidang Sengketa Hasil Pileg

Sebagai contoh, penjualan kendaraan bermotor pada bulan Agustus 2020 sudah mencapai 37.291 unit. Angka ini naik setelah sebelumnya mencapai titik terendah yaitu 3.551 unit pada bulan Mei 2020.

Namun begitu, angka penjualan Agustus 2020 masih jauh di bawah angka rata-rata penjualan tahunan 2019 yang mencapai 85.577 unit. Tingkat hunian kamar hotel mulai membaik pada Juli 2020 menjadi 28,7 persen walaupun masih jauh di bawah sebelum periode Covid-19 yaitu 56,7 persen pada Juli 2020

Baca juga : Pecahkan Rekor Jenderal Termuda, Ini Sosok Brigjen Aulia Dwi Nasrullah

Tapi pada 14 September 2020, ketika Jakarta kembali melakukan pengetatan PSBB. Ketika pembatasan sosial dilonggarkan, kata Andry, confidence masyarakat meningkat yang pada akhirnya tingkatkan spending indeks. Saat PSBB kembali diperketat, spending indeks kembali mendatar lagi.

"Kalau kasus naik terus dan ada pengetatan PSBB kembali, ini yang kami sampaikan bisa pengaruhi kontraksi pada kuartal III dan kuartal IV," katanya seperti dilansir dari tempo.co.

Dalam hitungannya, pertumbuhan full-year ekonomi Indonesia pada 2020 akan berada pada kisaran minus 1 sampai degan minus 2 persen. Sejumlah sektor seperti jasa-jasa seperti, perdagangan, transportasi, hotel, restoran dan jasa-jasa perusahaan akan pulih relatif lambat dari perkiraan semula akibat peningkatan kasus positif Covid-19.

Begitu pula sektor industri pengolahan yang pemulihannya mengikuti pola umum peningkatan ekonomi nasional karena sangat tergantung perbaikan daya beli dan confidence masyarakat sehingga mulai membelanjakan uangnya.

Sektor komoditas kelapa sawit dinilai bisa menjadi katalis positif yang mendorong perekonomian Indonesia ke depan terutama di sentra-sentra perkebunan di Sumatera dan Kalimantan. "Harga minyak kelapa sawit sampai akhir tahun, kami perkirakan masih akan bertahan di tingkat harga US$ 700 per ton (FOB Malaysia)," katanya.

Andry memperkirakan perekonomian akan mulai memasuki masa pemulihan pada 2021 sejalan dengan asumsi kurva infeksi Covid-19 sudah menunjukkan perlambatan. Hal ini disertai dengan adanya prospek penemuan dan produksi vaksin sehingga masalah Pandemi ini bisa cepat teratasi. "Kami memperkirakan ekonomi dapat tumbuh 4,4 persen di tahun 2021," tutupnya.