BNPT Usut Kemungkinan Penusuk Syekh Ali Jaber Terkait Jaringan Teroris

Jakarta, law-justice.co - Pelaku penusuk Syekh Ali Jaber, Alpin Adrian sudah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Meski begitu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mengusut, apakah pelaku tersebut terkait dengan jaringan teroris.

Hal ini dikatakan Ketua BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar saat rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan BNPT, BNN, PPATK, Komnas HAM dan LPSK Selasa 15 September 2020. Menurut Boy, BNPT terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum mengusut kasus ini.

Baca juga : Kasus Firli Mandek, Kejaksaan Sebut Polda Belum Lengkapi Berkas

"Terkait dengan peristiwa yang terjadi di Lampung yang merupakan penyerangan terhadap ulama, yaitu Bapak Syekh Ali Jaber yang terjadi pada hari Minggu pada pukul 17.00 waktu setempat. Kami dari BNPT bersama dengan aparat penegak hukum terkait terus mendalami, pertama apakah pelaku terafiliasi dengan kelompok jaringan teror yang ada. itu sementara yang terus kita jalani," kata Boy, di Gedung DPR RI seperti dilansir dari viva.co, Selasa (15/9/2020).

BNPT, kata Boy, juga melakukan penelusuran jejak digital dari media sosial yang dimiliki pelaku Alpin yang berusia 24 tahun ini. Aparat, kata Boy, juga meminta keterangan dari beberapa saksi yang merupakan warga sekitar lingkungan rumah pelaku.

Baca juga : Politisi Demokrat Ajak Seluruh Pihak Bersatu Membangun Bangsa

"Sementara dari beberapa saksi yang telah disampaikan atau berhasil kita himpun, memang ada informasi yang menyatakan terutama dari pihak lingkungan dan keluarga bahwa yang bersangkutan selama 5 tahun terakhir ini telah mengalami semacam gangguan jiwa. Hal itu pernah juga dibuktikan dengan adanya pemeriksaan di rumah sakit pada tahun 2016 di rumah sakit Kemiling, Lampung," ujar Boy.

Namun, BNPT enggan percaya begitu saja dengan kesaksian yang menyatakan pelaku gangguan jiwa. BNPT, terus melakukan pendalaman lebih lanjut, dan melibatkan tenaga ahli kejiwaan untuk mengetahui apakah pelaku benar-benar gila atau hanya pura-pura gila.

Baca juga : Dibanding Ngemis Gabung Pemerintah, PKS Lebih Baik Oposisi Bareng PDIP

"Tentunya juga kita tidak percaya begitu saja. Kita telah bersama-sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terutama berkaitan dengan masalah apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau pura-pura gila. Ini sedang kita lakukan dengan pemeriksaan psikologi dan psikiatri," ujar mantan Kapolda Papua itu.