PSBB Diprotes Sejumlah Menteri, Ini Jawaban Wagub DKI

Jakarta, law-justice.co - Penerapan PSBB total DKI Jakarta mulai 14 September 2020 diprotes sejumlah menteri pada kabinet Presiden Jokowi. Pemprov DKI menyebutkan bahwa PSBB mengakomodir keinginan pemerintah Pusat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengan menyusun sejumlah kebijakan strategis untuk mengakomodasi pandangan dari Pemerintah Pusa terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca juga : Tim PBB Temukan Keterlibatan Korut dalam Perang Rusia vs Ukraina

"Apa yang menjadi harapan atau keinginan pemerintah daerah kan sudah disampaikan. Tentang Pemerintah Pusat juga mungkin punya harapan, pandangan mungkin solusi lain kan, kita juga harus mendengarkan dan menghormati apa yang menjadi harapan keinginan pemerintah pusat itu terus kita koordinasikan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dilansir dari Bisnis.com, Kamis (10/9/2020).

Dia membeberkan pihaknya telah mengadakan rapat pimpinan untuk menyiapkan sejumlah kebijakan strategis ihwal pemberlakuan kembali PSBB pada Senin (14/9/2020) mendatang.

Baca juga : Warung Madura Melawan Siapa?

"Dengan pemerintah daerah ini sudah sore tadi. Kalau bicara Rakor kami kan setiap saat terus Rakor dengan pemerintah daerah dan juga dengan pemerintah pusat tadi kan pak (Gubernur) Anies Rakor dengan pemerintah pusat," jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta Pemerintah DKI Jakarta mengatur jam kerja fleksibel bagi sektor usaha yang beroperasi seiring kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin, 14 September 2020.

Baca juga : Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024

Melalui kebijakan jam kerja fleksibel, Airlangga menyebutkan nantinya 50 persen pekerja dapat bekerja di rumah sementara 50 persen sisanya di kantor.

"DKI minggu depan akan kembali menerapkan PSBB, namun kami sudah sampaikan untuk kegiatan sebagian besar perkantoran untuk memberlakukan flexible working hours (jam kerja fleksibel). Sekitar 50 persen di rumah, sisanya di kantor," kata Airlangga.