Dibuangnya PDIP di Sumbar Catatkan Rekor dalam Politik Indonesia

Jakarta, law-justice.co - Pernyataan Ketua bidang Politik dan Keamanan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani yang menyinggung Pancasila di Sumatera Barat (Sumbar) harus dibayar mahal.

Akibatnya, Mulyadi-Ali Mukhni sebagai calon Gunernur dan wakil Gubernur Sumbar mengembalikan SK Rekomendasi yang telah diberikan oleh PDIP terhadap pasangan calon tersebut.

Baca juga : Mahfud MD: Perjuangan Tak Henti, Lihat Dinamika

Direktur Eksekutif Paramater Politik Indonesia, Adi Prayitno menyatakan bahwa pengembalian SK PDIP tersebut bisa jadi rekor dalam politik.

"Ini baru pertama dalam sejarah pilkada rekom dikembalikan," kata Adi seperti melansir sindonews.com, Minggu 6 September 2020.

Baca juga : 7 Bandara Ditutup Akibat Erupsi Gunung Ruang Sulawesi Utara

Padahal, menurut Adi, semua kandidat berebut rekomendasi partai, terlebih rekomendasi dari PDIP sebagai partai penguasa.

Namun, di sisi lain, Adi menganggap, pengembalian rekomendasi PDIP ini syarat nuansa politik.

Baca juga : Zulhas Tak Masalah PKS Gabung Koalisi Prabowo, Jangan Baper

"Kandidat yang tadinya direkom PDIP tak mau jadi ada beban elektoral jelang pilkada. Apalagi sekarang masuk masa pilkada," kata analis politik asal UIN Jakarta ini menandaskan.

Sebelumnya, Kabar keputusan pengembalian SK dukungan dari PDI Perjuangan oleh pasangan calon Mulyadi-Ali Mukhni telah sampai ke telinga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat (Sumbar), Alex Indra Lukman sejak sehari yang lalu.

Terkait hal itu, Alex sangat menyesalkan sikap yang diambil Mulyadi-Ali Muhkni yang membatalkan PDI Perjuangan sebagai parti pendukung pada pemilihan gubernur (Pilgub) Sumbar 2020.

Padahal, pihaknya memberikan SK dukungan kepada Mulyadi-Ali Mukhni secara baik-baik dan bertatap muka langsung.

"Saya sudah menonton video pernyataan pak Ali Mukhni tentang pengembalian SK dukungan PDI Perjuangan. Saya menyesalkan karena ketika ingin dicalonkan PDI berani bertatap muka. Sekarang mengembalikan SK dukungan tanpa berbicara langsung ke kami," kata Alex, Sabtu (5/9).

Penuturan Alex, pihaknya sangat menyesalkan keputusan pengembalian mandate mendadak oleh Mulyadi-Ali Muhkni secara sepihak.

Menurutnya, seharusnya datang tampak muka pulang tampak punggung yakni secara baik-baik. Apalagi, pihaknya dari PDI Perjuangan telah menyerahkan B1KWK secara baik-baik.

Kendati pasangan calon anggota DPR RI dan Bupati Padang Pariaman tersebut tidak menggunakan SK rekomendasi dukungan dari PDI Perjuangan untuk Pilgub Sumbar 2020, Alex tidak merasa kecewa.

Baginya keputusan itu merupakan perkara biasa dalam dunia politik yang dinamis, yang sewaktu-waktu bisa berubah.

Meskipun begitu, Alex saat ini tengah menunggu dan berharap pasangan calon Mulyadi-Ali Mukhni mengungkapkan pernyataan menolak dukungan PDI Perjuangan dengan berbicara langsung.

Pasalnya, Ali Mukhni hanya memberikan pernyataan mengembalikan SK dukungan PDI Perjuangan hanya melalui video berdurasi 01.53 menit.

"Pasangan calon kepala daerah yang mendaftar ke PDI Perjuangan. Kami tidak mencari mereka. Seharusnya mereka pergi baik-baik. Seorang yang sudah saya anggap uda, setidaknya pak Ali Mukhni bisa menelepon saya terkait hal ini," ujarnya.

Seperti diketahui, Ali Mukhni memberikan pernyataan keputusan pengembalian SK rekomendasi dukungan dari PDI Perjuangan melalui video.

Keputusan itu diambil setelah pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani viral terkait statemen negatif dan dinilai menyinggung masyarakat Minangkabau tentang negara Pancasila.