Jadi Polemik, Kemenag Luruskan Pernyataan Menag Soal Paham Radikal

Jakarta, law-justice.co - Setelah menjadi polemik di masyarakat dan bahkan banyak yang mengecam, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akhirnya meluruskan maksud dari pernyataannya soal paham radikal yang masuk melalu orang yang taat beragama dan berpenampilan menarik.

Menurut Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, pernyataan Menag soal `good looking` itu hanya ilustrasi. Substansi yang harus ditangkap adalah perlunya kehati-hatian pengelola rumah ibadah, terutama yang ada di lingkungan Pemerintah dan BUMN, agar mengetahui betul rekam jejak pandangan keagamaan jemaahnya.

Baca juga : Fachrul Razi Ingatkan Hakim MK Tidak Tergoda Janji Duniawi

"Statement Menag tidak sedang menuduh siapa pun. Menag hanya mengilustrasikan tentang pentingnya memagari agar ASN yang dipercaya mengelola rumah ibadah tidak memiliki pandangan keagamaan ekstrem bahkan radikal yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan," katanya seperti dilansir dari viva.co, Sabtu (5/9/2020).

Menurutnya, pernyataan Menag tidak dalam konteks mengeneralisir. Sebab, pandangan itu disampaikan Menag dalam konteks seminar yang membahas Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN.

Baca juga : Soal FPI dan Masa Depan Indonesia

"Jadi pandangan Menag itu disampaikan terkait bahasan menangkal radikalisme di ASN," ujarnya.

Sebagai solusi, kata Kamaruddin, Menag lalu menawarkan agar pengurus rumah ibadah di instansi pemerintah dan BUMN direkrut dari pegawai yang dapat diketahui rekam jejaknya dengan baik.

Baca juga : Respons Stafsus Yaqut soal Klaim Eks Menag soal Pencopotannya & FPI

Dijelaskan Kamaruddin, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya menangkal masuknya pemahaman keagamaan yang ekstrem dalam lingkungan ASN. Sebab, ASN harus menjadi teladan dalam hal cinta Tanah Air dan praktik beragama yang moderat.

Kemenag juga akan membuka program penceramah bersertifikat. Tahun ini, ditargetkan 8.200 peserta. Program ini bersifat sukarela, sehingga tidak ada paksaan.

"Kemenag bersinergi dengan majelis agama, ormas keagamaan, BNPT, BPIP, dan Lemhanas. Penceramah akan dibekali wawasan kebangsaan, Pancasila dan moderasi beragama," tuturnya.