Wow! Dana untuk Infrastruktur Era Jokowi Jilid II Sebesar Rp6.445 T

Jakarta, law-justice.co - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menargetkan Rp6.445 triliun untuk alokasi anggaran infrastruktur yang mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Anggaran jumbo tersebut dialokasikan untuk mencegah kesenjangan infrastruktur serta meningkatkan stok infrastruktur hingga 49 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Saat ini, kata Suharso, stok infrastuktur baru mencapai 43 persen PDB atau tertinggal jauh di bawah rata-rata emerging market sebesar 70 persen terhadap PDB.

Baca juga : Bagaimana Mungkin Ada Demokrasi Jika Tanpa Oposisi?

"Laju penurunan stok infrastuktur telah ditahan pemerintah melalui pembangunan infrastruktur yang cukup masif pada tahun 2015 hingga saat ini," ujar Suharso, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (24/8/2020).

Selain meningkatkan alokasi anggaran, pemerintah juga mendorong sinergi antar sumber pendanaan untuk menekan kesenjangan infrastruktur. Pendanaan swasta dan skema KPBU diprioritaskan melalui penerbitan regulasi yang kondusif.

Baca juga : Mulai Sabtu Malam Simpang Susun Grogol Tol Dalam Kota Ditutup

"Contoh penerapan ini adalah melalui perpres tentang skema konsesi terbatas atau Limited Concession Scheme serta fasilitasi melalui Kantor Bersama KPBU," imbuhnya.

Hingga saat ini, lanjut Suharso ada 99 proyek KPBU senilai Rp680,4 triliun yang terindikasi diminati swasta. Selain itu, ada 22 proyek senilai Rp184,78 triliun yang sudah dibiayai oleh swasta/badan usaha.

Baca juga : Siapkan Ahok Lawan Bobby di Pilgub Sumut, PDIP: Cegah Dinasti Politik!

"Untuk meningkatkan nilai investasi, maka skema pendanaan KPBU perlu dibenahi, termasuk mempercepat aspek pengadaan lahan dan memperkuat penyiapan proyek," terang Suharso.

Dalam skema pendanaan pemerintah jug telah menyiapkan dua skema. Infrastruktur yang dibiayai oleh swasta dan skema KPBU adalah infrastruktur yang memiliki kelayakan ekonomi dan finansial tinggi.

"Sedangkan pendanaan dari BUMN untuk infrastruktur yang memiliki kelayakan ekonomi tinggi namun masih marjinal secara finansial, seperti infrastruktur jalan tol di luar Pulau Jawa," tandas Suharso.