Gedung Kejagung Kebakaran, Para Tahanan Dievakuasi

Jakarta, law-justice.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tengah melakukan evakuasi terhadap tahanan yang ada di Gedung Kejaksaan Agung yang kebakaran. Hingga saat ini, pihaknya masih terus berkordinasi dengan Kejagung terkait jumlah evakusi para tahanan.

"Para tahanan, dievakuasi. Kita masih koordinasikan dengan teman- teman Kejagung berapa semua jumlahnya," ujar Yusri, Sabtu (22/8/2020).

Baca juga : Nisa Ratu Narkoba Aceh Dituntut Vonis Mati, Ini Detilnya

Selain mengevakuasi para tahanan, kata Yusri, pihaknya juga mengerahkan personel untuk membantu memadamkan kebakaran di Gedung Kejagung.

"Semua turun ke lapangan, Kapolres Jaksel di sana untuk membantu jalur maupun gedung yang ada disana," katanya.

Baca juga : Kapolresta Manado Diperiksa Propam soal Bunuh Diri Brigadir RA

Sebelumnya, Gedung Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia di Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Selatann kebakaran.

Peristiwa tersebut terjadi pukul 19.10 WIB. Api yang melahap bangunan itu terus membesar sehingga Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan mengerahkan puluhan unit mobil pemadam kebakaran (damkar) .

Baca juga : Diduga Gelembungkan Suara, Crazy Rich Surabaya Digugat di MK

Kini, pemadam kebakaran masih terus berupaya untuk memadamkan api yang melahap bangunan kantor tersebut. Belum dapat dipastikan pula penyebab terjadinya kebakaran di gedung tersebut.