Soal Beasiswa Veronica yang Ditagih, Rocky: Pemerintah Tak Punya Uang

Jakarta, law-justice.co - Akademisi Rocky Gerung menyebut pemerintah sedang tidak punya uang sehingga meminta uangnya dikembalikan. Uang sebesar Rp 773 juta tersebut dikeluarkan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk dana beasiswa Veronica Koman.

Hal itu disampaikan oleh Rocky Gerung melalui akun Twitter miliknta @rockygerung_rg. Rocky membalas cuitan Veronica Koman yang mengumumkan dirinya mendapatkan hukuman finansial dari pemerintah RI.

Baca juga : Ucapan Rocky Gerung Diputus PN Jaksel Tak Hina Jokowi

"Lagi kere. Jadi minta balikin duit. Ampun ndro," tulis Rocky Gerung dalam akun Twitternya, Kamis (13/8/2020).

Sebelumnya, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meminta dana beasiswa yang digunakan oleh Veronica untuk menyelesaikan pendidikan tinggi di Australia sebesar Rp 773 juta.

Alasan LPDP meminta dana beasiswa itu kembali karena Veronica menyalahi kontrak perjanjian. Setelah dinyatakan selesai masa studinya, Veronica tak kembali ke Indonesia untuk mengabdi di Tanah Air.

Baca juga : Ketika Jokowi Disebut Akan Menjadi Kerdil di Koalisi Prabowo-Gibran

Meski demikian, hal itu dibantah oleh Veronica Koman. Ia mengaku sejak lulus pada 2018, Veronica Koman langsung kembali ke Indonesia.

Pada Oktober 2018 setelah masa studinya di Australian National University berakhir, Veronica Koman mengaku telah mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.

Ia juga aktif memberikan bantuan hukum pro-bono kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019.

Veronica meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bersikap adil dan netral dalam persoalan ini. Ia juga meminta Sri Mulyani tidak ikut menghukumnya karena ia merupakan seorang pengacara HAM untuk Papua.

Ia menduga Kementerian Keuangan telah mengabaikan fakta ia kembali ke Indonesia setelah masa studi. Veronica menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia, namun ia sedang menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatannya.

"Kemenkeu mengabaikan pula fakta bahwa saya telah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia apabila tidak sedang mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan saya," ujarnya.

Akun Twitter @papuaitukita mengajak seluruh warga Papua untuk turun tangan menyumbangkan uang yang mereka punya untuk membantu Veronica Koman terbebas dari hukuman finansial.

"Seruan solidaritas, bantu dan bebaskan Veronica Koman dari hukuman finansial pemerintah RI. Solidaritas adalah kekuatan, donasi kita adalah perlawanan," tulis akun itu.

Akun tersebut menjelaskan, donasi yang didapatkan akan sepenuhnya digunakan untuk membayar sanksi finansial yang menjerat Veronica Koman.