Diduga Lakukan Pemerasan, Petinggi Ormas Projo OKI Kena OTT

Jakarta, law-justice.co - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum organisasi masyasrakat (ormas) Projo OKI, Rabu (12/8/2020), sekitar pukul 17.00 WIB. Oknum tersebut ditangkap diduga adanya unsur pemerasan.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut Alamsyah, anggota mengamankan oknum tersebut bersama barang bukti yang diduga terdapat unsur pemerasan yang tertangkap tangan merupakan petinggi ormas yang berlokasi di Kabupaten OKI.

Baca juga : Setelah Tak Dianggap PDIP, Projo: Jokowi akan Gabung ke Parpol Lain

"Iya benar kemarin sore ada yang diamankan. Ada beberapa orang dari pihak Ormas DPC Projo yang bermarkas di Kabupaten OKI berhasil kita amankan berikut barang bukti," ujar Alamsyah, dikutip Tribunnews.com, Kamis (13/8/2020).

Namun, Kapolres masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena saat ini oknum tersebut masih dilakukan penyelidikan.

Baca juga : Simak Syaratnya, Pemerintah Buka 1,28 Juta Lowongan CPNS 2024

"Tunggu saja secepatnya akan kita gelar perkara, Sejauh ini masih dilakukan penyelidikan," katanya.

Baca juga : Ini Susunan Pemain Indonesia vs Uzbekistan: Sananta Gantikan Struick

Tags: Pemerasan | Projo | Ormas |