Kebohongan Hadi Terungkap, Bio Nuswa Bantah Soal Obat Covid-19

Jakarta, law-justice.co - Kebohongan dan kepalsuan Hadi Pranoto yang mengaku profesor makin terungkap. Setelah sebelumnya dibantah oleh BPOM, kini pernyataannya dibantah oleh Bio Nuswa.

Diketahui, Hadi mengklaim obatnya merupakan produk Bio Nuswa yang sudah mendapat izin edar dari BPOM. Menurut pihak Bio Nuswa produk tersebut hanya untuk membantu memelihara daya tahan tubuh.

Baca juga : Fadel Muhammad Dicecar KPK Soal Kurang Bayar di Kasus APD Covid-19

"Klaim untuk produk "BIO NUSWA"dengan Nomor Izin Edar POM TR203636031 yang kami daftarkan yaitu "Membantu memelihara daya tahan tubuh, bukan menyembuhkan pasien yang terpapar virus covid-19 seperti di beberapa pemberitaan belakangan ini," kata pihak Bio Nuswa seperti dikutip dari detikcom, Rabu (5/8/2020).

Pihak Bio Nuswa pun berharap agar informasi soal produk yang disampaikan oleh Hadi Pranoto itu dapat diselesaikan.

Baca juga : Import MoLis Makin Dipermudah Masuk RI Jalanan Bak Neraka

"Kami harapkan dengan adanya klarifikasi ini, dapat menyelesaikan pemberitaan yang menyimpang di masyarakat. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," lanjutnya.

Lebih lanjut, pihak Bio Nuswa menegaskan bahwa terdapat produk yang mengatasnamakan produk mereka dengan nomor izin BPOM yang berbeda, dihimbau untuk berhati-hati.

Baca juga : Kemenkes Sebut Harga Vaksin Covid-19 Mandiri Tak Ditentukan Pemerintah

"Jika terdapat produk "BIO NUSWA"atau produk lain yang mencantumkan Nomor Izin Edar POM TR203636031 beredar di pasaran , maka dapat kami pastikan bahwa produk tersebut bukan merupakan produksi PT Sarakamandiri Semesta, sehingga kualitas dan keaslian produk tersebut bukan tanggung jawab kami," tutupnya.