Menag Sebut Salat Ied di Masjid Istiqlal Ditiadakan

Jakarta, law-justice.co - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan salat Iduladha di masjid Istiqlal, ditiadakan. Hal tersebut lantaran jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat tiap harinya.

Fachrul Razi menuturkan biasanya salat Iduladha di Istiqlal kemungkinan diikuti puluhan ribu peserta, pastinya akan menyulitkan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi.

Baca juga : Fachrul Razi Ingatkan Hakim MK Tidak Tergoda Janji Duniawi

"Misalnya, untuk proses pengecekan suhu dengan jumlah puluhan ribu jemaah, tentu membutuhkan waktu. Selain itu, prosesnya juga tidak mudah karena akses keluar masuk juga harus dibatasi seiring penerapan protokol kesehatan," ujarnya, dilansir Beritasatu.com, Selasa (28/7/2020).

Fachrul Razi menambahkan, meski renovasi masjid sudah hampir selesai, namun situasi pandemi belum berakhir. Dalam hal ini, pihaknya berharap kondisi segera membaik sehingga masyarakat bisa beribadah di rumah ibadah dengan nyaman.

Baca juga : Presiden Jokowi dan Ma`ruf Amin Salat Ied di Masjid Istiqlal Jakarta

Sementara sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama pada 21 Juli 2020 menetapkan bahwa 1 Zulhijjah 1441H bertepatan 22 Juli 2020. Sehubungan itu, salat Iduladha akan digelar pada 31 Juli 2020.

 

Baca juga : Soal FPI dan Masa Depan Indonesia