Pikirkan Nasib Warganya, China: Masalah ABK Tewas Harus Cepat Selesai

law-justice.co - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian memberi keterangan resmi terkait tewasnya seorang Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera China. Pihaknya mendukung agar masalah ini cepat selesai agar ada kejelasan tentang nasih dua kapal warna negara China yang ditahan oleh Polda Kepulauan Riau.

"China memberi perhatian soal masalah ini. Kami meminta pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret dan efektif demi melindungi hak dan kepentingan kapal nelayan China dan anggota kru agar masalah ini bisa tertangani dengan tepat dan cepat," ujat Zhao melalui keterangan resminya, Jumat (10/7/2020).

Baca juga : Bank BNI Buka Lowongan Kerja 2024 Terbaru, Begini Syaratnya

Hanya saja, China tetap menyayangkan penahanan kapal Lu Huang Yu 17 dan 18 karena tanpa pemberitahuan sebelumnya. Zhao menilai, kapal warga negaranya itu berlayar di rute internasional secara normal yaitu perairan perbatasan Indoensia-Singapura.

Sebelumnya, seorang ABK asal Indonesia bernama Hasan Afriandi ditemukan meninggal dunia di kapal Lu Huang Yu 18, setelah pindah dari kapal Lu Huang Yu 17. Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Aris Budiman mengatakan, Hasan diduga kuat meninggal karena penganiayaan. Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 23 ABK asing dan 15 ABK asal China di dua kapal tersebut.

Baca juga : Meneropong Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Geopolitik Global

"Sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal asing diperlakukan tidak manusiawi. Dokumen mereka sering dipalsukan. Dugaan kami, dua kapal ini menjadi tempat penganiayaan," ujar Aris, dilansir dari Antara.

Baca juga : Ikut Sidang Sengketa Pileg, Arsul Sani Dinilai Tidak Langgar Aturan