law-justice.co - Tewasnya dua warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah karena diduga korban salah tembak dari oknum anggota polisi kini tengah diselidiki oleh Mabes Polri dan Komnas HAM. Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Syafril Nursal mengatakan, kasus itu penanganannya diambil alih setelah ada serangkaian pemeriksaan yang turut melibatkan tim dari Mabes Polri dan Komnas HAM.
"Kesimpulan perkara itu ditarik ke mabes polri untuk ditangani tapi kita nanti akan bantu proses," kata Syafril usai rapat dengar pendapat soal perpanjangan Operasi Tinombala dengan DPRD Sulteng di Palu, Kamis (2/7/2020) seperti ditayangkan Kompas TV.
Syafril juga membeberkan bahwa tim dari Komnas HAM dan Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap enam anggota kepolisian yang berada di tempat peristiwa. Selain itu, kedua tim juga telah mendatangi langsung lokasi kejadian.
Sebagai informasi, pada Selasa (2/6/2020), dua warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, tewas tertembak oknum anggota polisi. Diduga, insiden itu terjadi karena salah tembak.
Penembakan itu terjadi di Dusun Gayatri, Desa Maranda, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah.
Warga sipil yang tewas tersebut diketahui bernama Syarifudin (25) dan Firman (17). Keduanya merupakan warga Dusun Sipatuo, Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara.
Saat kejadian penembakan itu, keduanya tengah memanen kopi di kebun mereka. Akibat penembakan itu, keduanya tewas di tempat.
Firman mengalami luka tembak di bagian mulut. Sedangkan Syarifudin tertembak di bagian leher.
Keduanya sudah dimakamkan di pemakaman umum. Firman dimakamkan di Kampung Maros, Dusun Sipatuo, Kecamatan Poso Pesisir Utara.
Sedangkan Syarifudin dimakamkan di kampung halamannya, Desa Pattirodeceng, Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.