Fadli Zon: BPIP Cuma Habiskan Anggaran & Tak Penting, Bubarkan Saja!

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi polemik di masyarakat.

Banyak kalangan yang menentang adanya RUU ini dan meminta DPR agar mencabutnya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

Sebagai informasi, RUU HIP sebenarnya bertujuan untuk memperkuat kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertugas melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan bahwa Pancasila sudah final dan tidak ada lagi yang perlu dibicarakan lagi.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Apalagi kata dia sampai ditambahi apapun atau dikurangi.

"Jadi RUU HIP itu tidak dibutuhkan. Harusnya sudah dicabut saja. Itu RUU bermasalah," ujarnya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Karena Pancasila sudah final kata dia, maka tidak ada yang perlu dibina, sehingga keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pun dianggap tidak penting.

"Menurut saya apalagi yang mau dibina? BPIP itu menurut saya lembaga tidak penting, harusnya dibubarin saja. BPIP hanya redundant, buang-buang uang, buang resources, dan tumpang tindih," katanya.

Dia menambahkan, mengenai tidak dicabutnya RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2020, Fadli Zon mengatakan bahwa hal ini justru merugikan institusi DPR sendiri.

"Seharusnya DPR representasi rakyat. Kalau rakyat pada umumnya menginginkan itu dikeluarkan, harusnya dikeluarkan (dari Prolegnas). Apalagi ini menimbulkan gejolak," ujarnya.